blank
Banyak calon guru dan tenaga kependidikan yang dapat diangkat menjadi PNS. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemerintah tahun 2021 semula akan mengalokasikan formasi ASN guru dan tenaga kependidikan hanya melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan lewat mekanisme Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kebijakan sepihak itu pun sontak memunculkan protes di kalangan guru dan tenaga kependidikan. PGRI sebagai kepanjangan tangan guru menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nadiem Makarim di Jakarta.

Usaha tersebut ternyata membuahkan hasil. Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud, mengakomodir protes dan usulan PGRI. Seleksi formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 ini melalui dua jalur, yakni CPNS dan P3K.

Ketua PGRI Wonosobo Suratman, Jumat (8/1), menyambut gembira atas kebijakan pemerintah melalui keputusan Mendikbud yang merubah skema rekrutmen formasi guru semula hanya melalui P3K dan kini dapat lagi lewat jalur CPNS bagi.

“Berkat usaha Pengurus Besar (PB) PGRI dan doa seluruh anggota, pemerintah merespon usulan skema pengangkatan ASN tahun 2021 bagi guru melalui jalur CPNS dan P3K. Jadi tidak hanya melalui jalur P3K saja,” ujarnya dengan nada gembira.

Tenaga Kependidikan

blank
Ketua PGRI Wonosobo, Suratman. Foto : SB/Muharno Zarka

Pihaknya menyampaikan apresiasi pada Mendikbud M Nadiem Makarim atas pernyataannya. Tetap akan membuka formasi ASN guru tahun 2021 ini tidak hanya melalui jalur P3K. Tapi juga lewat mekanisme CPNS.

“PGRI Wonosobo berharap skema pengangkatan ASN melalui CPNS dan P3K tidak hanya bagi guru. Tapi juga untuk tenaga kependidikan. Seperti penjaga sekolah dan tata usaha/administrasi di sekolah,” pinta dia.

Skema pengangkatan ASN semacam ini, sambungnya, tidak hanya di tahun 2021 tetapi di tahun berikutnya. Hal ini mengingat kondisi saat ini guru dan tenaga kependidkkan yang pensiun terus meningkat. Sehingga menyebabkan kekurangan guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri terus bertambah.

“Mengapa formasi CPNS guru itu perlu di alokasikan? Karena harapan para guru wiyata bakti dan lulusan keguruan ingin mengabdi sebagai PNS. P3K menjadi alternatif kedua jika usia sudah tidak memenuhi syarat diangkat menjadi CPNS,” paparnya.

Dikatakan Suratman, bagi guru wiyata bakti yang sudah mengabdi bertahun-tahun perlu diberi penghargaan. Karena ada yang sampai sepanjang usianya mendekati purna tugas, masih mengabdi sebagai guru wiyata bakti. Bagi mereka dapat diangkat ASN melalui jalur P3K.

“Pemkab Wonosobo tahun ini harus membuka formasi ASN dari jalur CPNS dan P3K sekaligus. Baik bagi guru maupun tenaga kependidikan. Sampai terpenuhinya kebutuhan guru dan tenaga pendidikan dijenjang TK, SD dan SMP,” tandas dia.

Muharno Zarka