MAGELANG (SUARABARU.ID) – Polres Magelang menyosialisasikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 dan penandatanganan pakta integritas, Rabu (16/12/2020) pagi. Itu untuk transparansi anggaran dan komitmen bersama mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polres Magelang.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Polres Magelang dihadiri oleh Kapolres AKBP Ronald A Purba didampingi Wakapolres dan para pejabat utama. Sementara para kapolsek jajaran Polres Magelang mengikuti kegiatan secara virtual.
Kapolres mengatakan, para pengguna anggaran untuk segera menyusun rencana penarikan anggaran sehingga realisasi anggaran sesuai dengan perencanaan. “Saya minta para kabag, kasat dan kasi segera membuat DIPA turunan, penyerapan anggaran per bulan sehingga mudah dievaluasi,” pintanya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa tolok ukur prestasi satker sudah ada melalui penetapan kinerja masing-masing subsatker. Selain kegiatan sosialisasi DIPA 2021 juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres, perwakilan Kabag, Kasat dan Kapolsek. Sebelum penandatanganan pakta Integritas Kapolres meminta agar kegiatan penandatanganan pakta Integritas tidak hanya seremonial saja.
“Integritas itu timbul dari hati nurani dan pertanggungjawabanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Dia meminta jajaranya memegang teguh Integritas untuk organisasi polri. “Saya minta Integritas diberikan kepada organisasi polri yang terbaik,” tandasnya.
Polres Magelang pada tahun anggaran 2021 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 95.897.309.000, untuk lima program. Hal itu tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran petikan nomor : SP DIPA- 060.01.2.643628/2021 tanggal 23 November 2020.
Program profesionalisme SDM polri mendapat alokasi Rp 3.000.000, alokasi program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Rp 3.923.304.000, kemudian program modernisasi almatsus dan sarana prasarana dialokasikan Rp 7.327.858.000, sedangkan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban nasyarakat sebesar Rp 12.533.075.000. Program dukungan manajemen sebesar Rp 72.110.072.000.
Kapolres menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Pertanggungjawaban anggaran harus jelas, satu rupiyah pun harus ada buktinya.
Eko Priyono