blank
Dalam rapat paripurna DPRD Wonogiri, Bupati Joko Sutopo (berdiri kiri), menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dari 5 anggota DPRD Kabupaten Wonogiri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tata kelola keuangan untuk APBD Tahun 2021 Kabupaten Wonogiri, disusun dengan mengacu pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Yakni berbasis elektronik, yang sistemnya terhubung dan terkoneksi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Demikian ditegaskan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Senin (14/12), saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum para anggota DPRD Wonogiri. Pemandangan umum, disampaikan para anggota Dewan, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Tahun 2021.

Pembahasan Raperda tentang tata kelola keuangan RAPBD ini, digelar dalam rapat paripurna DPRD Wonogiri, dilaksanakan di ruang utama Graha Paripurna, lantai dua gedung DPRD Wonogiri.

Hadir 37 Anggota
Rapat dihadiri 37 dari 49 anggota Dewan, dipimpin Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono. Ikut mendampingi, para Wakil Ketua Dewan terdiri atas Sugeng Ahmadi, Krisyanto dan Sri Hardiyani, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Wonogiri, Gatot Siswoyo.

blank
Sebanyak 37 dari 49 anggota DPRD Wonogiri, hadir mengikuti rapat paripurna. Di awal pembukaan rapat paripurna, mereka berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Rapat paripurna Senin (14/12) tersebut, sebagai agenda kelanjutan atas rapat paripurna pekan lalu, yang membahas tiga Raperda. Yakni satu Raperda tentang RAPBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 yang diajukan pihak ekskutif. Berikut dua Raperda inisiatif yang diajukan oleh pihak legislatif. Yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Dalam rapat paripurna Senin (14/12), Bupati Wonogiri Joko Sutopo, tampil menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dari 5 fraksi DPRD Wonogiri. Yakni pemandangan umum Sri Haryanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arum Subekti dari Fraksi Partai Gerindra, Iskandar dari Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (koalisi PAN dan PKB) serta Widiyatno dari Fraksi Partai Golkar, dan Mulyadi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Aspirasi Masyarakat
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Wonogiri, Haryono, bersama para pimpinan dinas dan instansi. Sebelumnya, Sri Haryayanto dari Fraksi PKS, minta agar dalam penyusunan RAPBD Tahun 2021, memperhatikan aspirasi masyarakat dan masukan dari para anggota Dewan.

Juga harus memperhatikan tentang pentingnya aspek efektif efisien, dan fokus pada percepatan penanganan permasalahan daerah. Pada bagian lain, Arum Subekti dari Fraksi Partai Gerindra memandang tentang perlunya langkah yang mengedankan aspek transparansi dan akubtabilitas.

blank
Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Siti Hardiyani (kiri berdiri di podium), menyampaikan tanggapan atas masukan ekskutif terkait dengan ajuan dua Raperda inisiatif dari DPRD.

Selanjutnya, Iskandar dari Fraksi PAN, menyatakan, tata kelola kekuangan harus akuntabel dan taat pada azas, serta memiliki keberpihakan pada masyarakat. Kemudian Mulyadi dari Fraksi PDI Perjuangan dan Widiyatno dari Partai Golkar, minta agar dalam pengelolaan keuangan daerah, juga memperhatikan tentang pentingnya penganggaran dana untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid)-19.

Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Siti Hardiyani, tampil menyampaikan jawaban atas masukan dari Bupati Wonogiri terkait dengan ajuan dua Raperda inisiatif dari DPRD Wonogiri. Raperda tentang KLA, tandas Siti Hardiyani, disusun untuk kelak dapat dijadikan dasar dalam menentukan kebijakan, terkait adanya 24 indikator dan 5 klaster tentang KLA.

Untuk Raperda pengarusutamaan gender, dipandang penting dalam menyambut revolusi industri 4.0 (four point zero). Utamanya untuk mempersiapkan peningkatan kesetaraan hak dan peran serta kaum perempuan. Hal ini memiliki arti penting, utamanya dalam kaitan adanya percepatan laju kemajuan teknologi informasi (TI), yang berdampak pada kompleksitas terhadap masalah gender.

Bambang Pur