blank
Eistianah, calon Bupati Demak nomor urut 1 didampingi suaminya, menunjukkan jari bertinta, sebagai pertanda usai melakukan pencoblosan. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Calon Bupati Demak yang ikut dalam Pilkada serentak, mencoblos surat suara di dekat rumahnya masing masing, Rabu (9/12/2020).

Calon bupati nomor urut 1 Eistianah, mencoblos di TPS 01 Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. dengan nomor DPT 228. Eisti datang ke TPS didampingi suaminya, Muhammad Zaki Mardi.

Dia tiba di TPS sekitar pukul 11.20 WIB. Sebelum berangkat, Eisti mengaku sungkem terlebih dahulu kepada orang tuanya, dan meminta doa restu.

BACA JUGA : Wabup Demak Berikan Hak Pilihnya di TPS 03 Kampung Bogorame

Sedangkan pasangan nomor urut 2 H Mugiono, mencoblos di TPS 03 Desa Tlogoweru Kecamatan Guntur. Mugiono mendatangi TPS dengan didampingi istri serta keluarganya pukul 07.00 WIB, untuk memberikan hak pilihnya.

Dalam keterangannya, sebelum berangkat menuju TPS, Mugiono beserta keluarga memanjatkan doa untuk kesuksesan pilkada dengan meraih suara terbanyak.

Menurut Hastin Atas Asih, selaku Komisioner KPU saat dihubungi lewat Whatsapp menyatakan, terkait protokol kesehatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak tahun ini, di setiap TPS diterapkan secara ketat.

blank
Mugiono calon Bupati Demak nomor urut 2 didampingi istrinya, saat akan memasukkan surat suara. Foto: rudy

Hasil Pencoblosan
Di setiap pintu masuk TP, disediakan tempat cuci tangan dan sabun antiseptic untuk undangan pencoblos. Selain mewajibkan pemilih bermasker, petugas linmas juga memeriksa suhu tubuh dengan thermogun.

”Dalam pelaksanaannya kali ini, diberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Pemilih saat mendaftar diwajibkan menggunakan handsanitizer dan diberi sarung tangan plastik. Kemudian duduk dengan jarak yang sudah diatur, untuk menunggu giliran. Sedangkan penggunaan tinta tidak dicelup, namun diteteskan oleh petugas KPPS,” jelas Hastin Atas Asih.

Sedangkan untuk input hasil pencoblosan akan diinput KPU, setelah menerima informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rudy-Riyan