blank
Pelaksanaan tes usap tenggorokan (swab) Covid-19 di lingkungan SMP Jekulo Kudus. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, mengambil keputusan untuk menunda pembelajaran tatap muka yang dijadwalkan dimulai awal tahun 2021, menyusul meninggalnya lima guru SMP 3 Jekulo akibat terpapar Covid-19.

“Kami sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga untuk membuat surat edaran kepada sekolah bahwa pembelajaran tatap muka belum diperbolehkan,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo ketika dimintai tanggapannya soal kasus COVID-19 di SMP 3 Jekulo, Rabu (9/12).

Surat edaran tersebut, lanjut dia, sudah diberikan kepada masing-masing sekolah di Kudus sejak Senin (7/12).

Ia meminta semua sekolah tetap menggelar pembelajaran secara daring (dalam jaringan) demi menghindari penularan virus corona.

Terkait dengan beberapa sekolah yang masih melakukan pembelajaran tatap muka, kata dia, ketika ditemukan akan diberikan sanksi tegas karena Kabupaten Kudus masih berada di zona oranye dengan penyebaran virus corona tingkat sedang.

“Surat edaran tersebut berlaku untuk pendidikan anak di bawah umur atau PAUD hingga SMA. Siswa tidak ada yang boleh masuk. Sampai ada yang memasukkan siswa akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Selama kondisi belum aman, kata dia, tidak akan memberikan izin pembelajaran tatap muka di sekolah. Bahkan, SMK yang sebelumnya minta izin simulasi tatap muka, saat ini sudah tidak melaksanakan lagi karena Provinsi Jateng juga memberhentikan sementara sampai ada kebijakan baru.

Pemkab Kudus juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan operasi di tempat-tempat yang sering terjadi kerumunan, termasuk tamu undangan pada acara pernikahan juga harus dibatasi.

“Maksimal 50 orang termasuk dengan panitianya,” ujarnya.

Tim Satgas Covid-19 Kudus juga sudah melakukan penelusuran kontak erat setelah ada guru SMP 3 Jekulo yang meninggal akibat Covid-19.

Dalam penelusuran kontak tersebut, tercatat ada 14 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap tenggorokan (swab). Petugas Puskesmas juga diminta turut mengawasi warga yang menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Ant-Tm