blank
Amir Mahmud, Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) –  Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud berharap Wali Kota atau Sekda menegur Kepala Satpol PP Kota Semarang. Hal itu berkaitan dengan pernyataannya yang menyebut, bahwa untuk meliput kegiatan Satpol PP harus izin dia.

Hal itu disampaikan Amir Machmud menanggapi pemberitaan yang telah beredar di beberapa media online sejak Rabu, 2 Desember 2020 lalu, terkait razia petugas Satpol-PP yang melawan arus di Jalan Soekarno-Hatta.

Setelah razia tersebut ada pernyataan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, yang menyatakan untuk meliput kegiatan Satpol PP harus seizing dia.

Menurut Amir Mahmud, tidak ada hak bagi siapa pun, untuk menghalangi-halangi atau mencegah wartawan dalam menjalankan tugas kewartawanannya. Karena tugas wartawan dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Kecuali jika ada pertimbangan-pertimbangan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar. Kira-kira pantas tidak, suatu informasi tersebut diberitakan,” jelas Ketua PWI Jawa Tengah ini, saat dimintai tanggapan telepon, Sabtu (5/12).

Tugas wartawan, sesuai dengan UU Pers, lanjut Amir, adalah menginformasikan kepada masyarakat, menghibur dan mendidik masyarakat serta melaksanakan kontrol sosial tidak boleh dihalang-halangi.

Saat ditanya terkait wartawan harus iin saat melakukan peliputan, Ketua PWI Jateng ini malah balik bertanya. Kenapa harus berizin, siapa yang mengharuskan dan aturannya seperti apa?

“Tidak ada aturan seperti itu. Karena ada UU keterbukaan informasi publik (KIP). Kok seolah-olah ada hal yang ditutupi dengan pernyataan seperti itu. Sebenarnya paham tidak dengan UU KIP dan paham tidak dengan tugas wartawan dalam UU Pers,” imbuh Amir Mahmud.

Ketua PWI Jateng juga mengingatkan, bahwa pejabat publik itu harus paham mengenai UU KIP dan UU Pers,  terkait wartawan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sehingga tidak muncul arogansi terhadap wartawan.

“Kami juga menghimbau kepada pimpinan Kepala Satpol PP,  mestinya Sekda atau Wali Kota memberikan teguran. Tidak boleh ada arogansi semacam itu,” pungkas Amir Mahmud.

Absa-trs