SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa, Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, terus menjaga kebersihan area bandara, memperhatikan protokol kesehatan, dan meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan.
Atas upayanya itu, Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berhasil meraih Penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat Tahun 2020, yang diberikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
General Manager Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menyampaikan, penghargaan yang diraihnya ini, sebagai komitmen untuk terus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan bandar udara kebanggaan Jawa Tengah.
BACA JUGA : Ganjar Siap Melawan Siapa pun Pengganggu Keutuhan NKRI
”Kami akan terus mempertahankannya, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga mereka merasa aman dan nyaman saat berada di bandar udara,” ujar Hardi dalam keterangan persnya, Jumat (20/11/2020).
Ada pun penilaian pada ajang ini, diawali sejak bulan Juni sampai dengan November 2020, dengan mengikuti sejumlah tahapan. Mulai dari penyusunan laporan Self Assessment Bandar Udara Sehat oleh Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Disusul kemudian dengan verifikasi virtual, dengan mengirimkan video kondisi bandar udara sesuai dengan kriteria penilaian, dan verifikasi lanjutan berupa sesi tanya jawab dengan tim juri dari Direktorat Bandar Udara, Kementerian Kesehatan RI dan lembaga terkait lainnya secara virtual.
Risiko Kesehatan
Hardi menjelaskan, Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memiliki penataan sarana dan fasilitas yang memadai, seperti proses pemeriksaan suhu tubuh pengguna jasa bandara dengan thermal scanner, di pintu masuk keberangkatan.
”Di seluruh sarana dan prasarana tidak menimbulkan faktor risiko kesehatan, yang berkaitan dengan kualitas debu total, asbes bebas dan timah hitam. Lalu penyediaan fasilitas untuk program-program promosi kesehatan, dalam rangka perubahan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” katanya.
Terkait safety, di bandara juga diwajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, bagi seluruh petugas bandara. Selain itu, proses scan boarding pass mandiri oleh penumpang, penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pada seluruh area dan fasilitas bandar udara.
”Sesuai standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, juga disediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, di beberapa area bandar udara. Lalu disediakan pula ruang khusus merokok di lantai paling atas,” imbuhnya.
Kesehatan Lingkungan
Sementara untuk area parkir kendaraan, tidak memiliki risiko kesehatan, karena tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), heat detector dan penempatan kendaraan. Selain itu, tersedia pula sarana rapid test di area gedung parkir lantai 1.
Hardi menjelaskan, Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga memiliki penyelenggaraan kesehatan lingkungan. Seperti tersedianya air bersih, kawasan bandar udara yang bebas dari ceceran minyak ataupun limbah, dan penghijauan di beberapa area terbuka.
Yang tak kalah penting, tersedianya sarana penampungan limbah B3, kapasitas sarana penyimpanan limbah B3 yang mencukupi kebutuhan, pengawasan jasa boga, restoran, dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM), pengendalian vektor dan binatang penular penyakit, dan lain sebagainya.
”Tak lupa peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keamanan dan ketertiban di area bandar udara, terus kami terapkan demi mewujudkan lingkungan bandar udara yang aman, nyaman, bersih dan sehat,” tukas Hardi.
Hery Priyono-Riyan