blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah dua hari berturut-turut diumumkan 34 orang terkonfirmasi pada Selasa dan Rabu, Kamis (19/11-2020) malam ini  Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Jepara Muh Ali, mengumumkan kembali 38 warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 hasil pemeriksaan laboratorium PCR  pada hari  Kamis  tanggal 19 November 2020.

Dengan demikian dalam tiga hari terakhir bertambah 106 warga Jepara terkonfirmasi Covid-19. Ini angka tertinggi yang setelah Jepara ditetapkan menjadi zona orange atau resiko sedang  pada tanggal 9 Agustus 2020.

Sedangkan jumlah yang meninggal pada 3 hari terakhir sebanyak  7  orang.  Enam  orang dimakamkan dengan standart Covid-19 dan 1 orang dengan status positif  keluarganya menolak pemulasaraan protokol Covid dari Kecamatan Kedung.

Dengan penambahan 38 orang ini total akumulatif   warga Jepara yang terpapar Covid-19 sebanyak 2.367 orang. Dengan jumlah tersebut Jepara   menempati urutan ketiga di Jawa Tengah setelah Semarang dan Kudus.

Penambahan orang yang terkonfirmasi Covid-19 dalam jumlah cukup besar  kembali terjadi di wilayah Kecamatan Nalumsari. Kalau Rabu kemarin diumumkan sebanyak 13 orang pasien, Kamis malam ini diumumkan kembali sebanyak 12 orang. Sementara Kecamatan Batealit dan Kalinyamatan masing-masing 5 orang.

Sementara pada portal resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diumumkan Kamis 19 November 2020 jam 22.01 Wib, dari jumlah akumulatif warga yang terkonfirmasi sebanyak 2.367 orang, 332 orang dalam perawatan, 1.862 orang sembuh dan 173 orang meninggal dunia.

Yang menarik, dari 332 orang yang dirawat, 83 orang dirawat di rumah sakit yang 41 orang memilih dirawat  di rumah sakit  luar kota. Sebagian besar dirawat di rumah sakit di Kudus. Mereka sebagian besar berasal dari Kecamatan Nalumsari dan Mayong.

Terkait dengan kenaikan ini seorang dokter yang enggan disebut nama meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 mewaspadai munculnya gelombang kedua. “Pelonggaran kegiatan masyarakat yang tidak disertai dengan pendisiplin masyarakat  dan bahkan penegakan hukum hukum akan membuat situasi semakin sulit,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kesengguhan  dewan yang telah membentuk pansus tetapi temuan dan rekomendasinya tidak diumumkan kepada masyarakat. Juga efektifitas Jogo Tonggo dalam menegakkan protokoi kesehatan

Hadepe-ua