Plt Bupati Kudus saat melihat langsung aktifitas di KIHT Megawon. foto: Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus HM Hartopo didampingi Kepala Dinas Kominfo, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM serta para staf masing-masing OPD meninjau Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Sabtu (14/11).

Kali ini, kedatangan orang nomor satu di Kudus itu guna memastikan proses produksi dari mitra usaha KIHT telah berjalan sesuai SOP yang telah ditentukan. Dimulai dari meninjau laboratorium, H.M. Hartopo berkesempatan untuk mengetahui proses dari pengukuran kadar nikotin, tar, dan jenis tembakau yang digunakan telah sesuai aturan yang berlaku.

“Harus dipastikan produksi rokok yang dikerjakan harus sesuai dengan uji sampel yang dikirimkan disini, kadar yang ada didalam rokok meliputi kandungan nikotin, tar, dan jenis tembakau harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesannya.

Dirinya menegaskan, pengawasan kepada produsen rokok selalu dipantau sehingga dapat dipastikan sampel yang diuji di laboratorium telah sesuai dengan yang di produksi oleh pengusaha rokok.

“Jangan sampai sampel yang dikirim disini berbeda dengan fakta yang diproduksi di lapangan. Maka dari itu, pengawasan oleh pihak terkait harus selalu dijalankan untuk menghindari pelanggaran aturan,” tegasnya.

Beranjak dari laboratiroum,  Hartopo  mengunjungi salah satu tempat produksi rokok baik Sigaret Kretek Tangan (SKT) maupun Sigaret Kretek Mesin (SKM). Pihaknya turut mengapresiasi disiplin protokol kesehatan yang diterapkan disana.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo melihat langsung laboratorium Uji Tar dan Nikotin di KIHT Megawon Kudus. foto:Suarabaru.id

Pengawasan Ketat

“Saya apresiasi penerapan protokol kesehatan yang diterapkan oleh manajemen perusahaan, dari lingkungan kerjanya bersih, semua pakai masker dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Hartopo juga mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha industri rokok dilingkungan KIHT yang selama ini telah taat kepada aturan pemerintah.

“Terima kasih kepada para produsen rokok, selama ini sudah mentaati peraturan yang dibuat pemerintah, menjual produk legal. Artinya, ikut membantu pemerintah dari segi pendapatan pajak. Pajak didapat oleh pemerintah dari rakyat dan nantinya juga akan dikembalikan kepada rakyat baik berupa bantuan langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya.

Sementara itu, Sutrisno salah satu produsen rokok mengucapkan terima kasih serta meminta saran dan masukan atas usaha yang tengah ia geluti saat ini.

“Terima kasih kepada Pak Plt. Bupati Kudus Hartopo atas kedatangannya kemari, saran dan masukan dari bapak mewakili Pemkab Kudus sangat kami nanti demi kemajuan bersama, sehingga kami dapat lebih berkembang lagi nantinya serta dapat menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja untuk Kabupaten Kudus yang semakin sejahtera,” tuturnya.

Tm-Ab