MAGELANG (SUARABARU.ID) – Guna memberikan gambaran kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah dari sumber dana belanja langsung, Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar rapat koordinasi pengendalian operasional (Rakor Pok) Akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2020 secara virtual, Rabu (21/10/2020) hari ini.
Bupati Zaenal Arifin mengatakan, rakor bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir bulan September 2020. Serta sebagai upaya untuk mengetahui seberapa besar penyerapan anggaran dan realisasi fisik pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi permasalahan. Serta menentukan tindak lanjut dari pelaksanaan program kegiatan tahun 2020.
“Saya apresiasi para kepala perangkat daerah yang telah melakukan percepatan sejak awal pelaksanaan kegiatan. Namun dalam perkembangannya sampai akhir triwulan III tahun anggaran 2020 ini, capaian kinerja secara fisik maupun keuangan ternyata masih jauh dari target yang telah ditetapkan,” kata Zaenal.
Ia memaparkan, realisasi fisik belanja langsung Kabupaten Magelang hingga saat ini baru mencapai 68,43 persen dari target sebesar 75,22 persen. Berarti terdapat kesenjangan sebesar -6,79 persen. Apabila dibanding dengan capaian akhir September 2019, di mana realisasi fisik tertimbang adalah sebesar 58,56 persen dari target 78,36, maka capaian pada September 2020 ini lebih baik.
Akan tetapi, dari sisi penyerapan anggaran, terjadi kesenjangan yang cukup besar antara target dan realisasi. Realisasi keuangan belanja langsung sampai dengan 15 Oktober 2020 sebesar 39,50 persen dari target 71,09 persen. Berarti terdapat kesenjangan sebesar -31,59 persen.
“Kegagalan pencapaian target semacam ini sudah terjadi tiap tahunnya. Semestinya belajar dari kegagalan dan segera melakukan evaluasi secara mendalam dan melakukan langkah-langkah percepatan supaya akhir tahun anggaran realisasi fisik mencapai target yang telah ditetapkan dan anggaran dapat terserap secara optimal,” tegasnya.
Dikatakan, memang tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya cobaan Pandemi Covid-19 yang hampir melanda seluruh belahan dunia juga berdampak dalam berbagai hal. Namun demikian, kondisi tersebut jangan sampai melunturkan semangat kerja dalam melayani masyarakat.
“Jangan kondisi Pandemi Covid-19 ini menjadi alasan dan halangan dalam menjalankan tugas dan konstitusi kita,” tandasnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Siti Zumaroh menambahkan, kondisi pada tahun 2020, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Magelang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Itu karena wabah Covid-19, sehingga mengakibatkan kontraksi ekonomi.
“Dari target PAD sebesar Rp 269 miliar realisasinya Rp 222,4 miliar atau 83,77 persen,” ungkapnya.
Eko Priyono-trs