blank
Para  mahasiswa yang tergabung  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Magelang melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma Laya Magelang dan 'mengadu' kepada para pahlawan  atas terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja . Foto: suarabaru.id/ Yon

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Gelombang aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih terus terjadi di Kota Magelang. Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII )Magelang mengelar aksi  di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Kamis ( 15/10).

Aksi yang dilakukan dari PMII tersebut berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya. Aksi berlangsung singkat dengan menempelkan tulisan “Gedung ini disegel oleh rakyat #PMII” yang dibentangkan  di pintu pagar gerbang DPRD Kota Magelang dan mengikat tali rantai dan mengemboknya dari sisi luar.

Saat mengembok pintu pagar Kantor DPRD setempat, sejumlah peserta aksi melakukan aksi menutup mulutnya dengan lakban, sebagai simbol aksi diam. Selain itu, sebelumnya mereka melakukan aksi doa bersama dan  tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma Laya.

Koordinator lapangan, Tabah Riyadi mengatakan, aksi doa bersama dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma Laya tersebut dilakukan, sebagai bentuk mosi tidak percaya lagi terhadap institusi legislatif dan eksekutif dengan disetujuinya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Karena kami sudah tidak percaya lagi terhadap kalangan eksekutif dan legislatif, maka kami mengadu kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam medan perjuangan,” kata Tabah.

Ia mengatakan, salah satu  butir yang ditolak oleh PMII yakni pasal 65 UU Cipta Kerja , yakni  menyangkut masalah pendidikan.

“Di dalam pasal 65 tersebut disebutkan, pendidikan akan dikomersialkan. Yakni, untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan diperlukan perizinian yang nantinya haruas membayar biaya administrasi dan lainnya,” ujarnya.

blank
Mahasiswa  yang tergabung  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) menyegel pintu gerbang DPRD Kota Magelang sebagai simbol mosi tidak percaya kepada lembaga legislatif  atas terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja . Foto: suarabaru.id/ Yon

Untuk itu, PMII berharap agar Presiden RI Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut atau merevisi undang undah tersebut.

Tabah menambahkan, Pengurus Besar PMII juga akan menempuh jalur hukum atas keluarnya UU tersebut, yakni akan melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas munculnya undang-undang yang dianggap merugikan masyarakat banyak, utamanya para pekerja.

Usai melakukan aksi di depan pintu pagar Kantor DPRD Kota Magelang yang berlangsung singkat dan kondusif tersebut, para mahasiswa langsung membubarkan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.Selain itu, juga diamankan ratusan personel TNI-Polri yang menjaga di lingkungan sekitar Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Magelang.

Yon-trs