MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kabid Olahraga pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Magelang, M Subiantara, mengatakan, untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) setempat tahun ini akan dibantu dana sebesar Rp 2,5 miliar. Namun karena menjelang akhir tahun, kalau dananya tersisa harus dikembalikan ke pemkab setempat.
Dia mengatakan hal itu di sela-sela Muskab Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) di kantor Koni, hari ini. Dijelaskan, dari dinas
tugasnya memverifikasi. Disebutkan, awalnya Koni mengajukan anggaran sebesar Rp 7,6 miliar. Namun oleh Pemkab Magelang disetujui Rp 2,5 miliar.
Dijelaskan, dana itu untuk kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan Koni. Baik untuk pembinaan, maupun yang berurusan dengan kegiatan yang ada di Koni. Diupayakan dana itu bisa segera cair karena banyak kegiatan yang harus dilaksanakan. Tetapi tinggal bagaimana kondisinya.
Apabila ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, berarti dana itu harus kembali ke Pemkab Magelang. “Jadi tidak harus habis,” katanya.
Salah satu contoh kegiatan sepak bola yang seperti liga. Itu ada anggaran untuk Liga Tiga. Kalau kegiatan itu tidak dilaksanakan, maka anggaran tersebut harus kembali ke Pemkab Magelang.
Selebihnya dijelaskan, dengan adanya anggaran tersebut pihaknya perlu mengkritisi terkait cabang mana saja yang kegiatannya betul-betul bisa dilaksanakan maupun tidak. Kalau tidak dilaksanakan maka anggaran tersebut kembali ke kas daerah.
Semua cabang olahraga perlu menyesuaikan program yang ada di Koni. “Kami hanya verifikator, pelaksananya adalah Koni. Kami selalu siap untuk konsultasi dan komunikasi,” imbuhnya.
Dijelaskan juga, apa saja program yang bisa dilaksanakan. Selaku tim verifikator pihak dia
menyetui apa yang ada dalam proposal. Ketika ditanya apakah bisa cair dalam waktu dekat ini karena tahun ini tinggal beberapa bulan, menurut dia kemungkinan bisa. Itu juga tinggal kesiapan instansi terkait yang berkaitan.
Kini di daerah itu ada 18 cabang olahraga. Juga ada pusat pelatihan olahraga daerah.
Eko Priyono-trs