JEPARA (SUARABARU.ID) – Asosiasi Pekerja Seni Jepara (ASPAJA), Rabu ( 14/10-2020) telah menghadap Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH,SIK,MH.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Umum ASPAJA, Tigor Sitegar tersebut diterima langsung oleh Kapolres di ruang kerjanya dengan didampingi Kasat IPP, AKP Adi Purnomo.
Pada pertemuan tersebut Tigor Sitegar menyampaikan harapan anggota ASPAJA dari seni pedalangan yang pentasnya berdasarkan Perbub No. 52 tahun 2020 dibatasi pementasan diwaktu malam hari.
“Harapan kami Bapak Kapolres berkenan untuk memberikan masukan kepada Bupati Jepara agar kami diizinkan pentas malam. Bukan pada pagi hingga sore hari dengan waktu pentas selama 2 jam ” ujar Tigor Sitegar.
Sementara Ki Dalang Hadi Purwanto pada audiensi ini menyampaikan jika bisa melakukan pentas malam, tentu Dalang juga bisa turut serta menjadi relawan dalam penanganan Covid 19 melalui pementasan.
Sementara Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, menyambut baik kehadiran seniman Jepara. “Dengan bertemu dapat bersilaturahmi, menjalin keakraban. Juga dan dapat mengetahui secara langsung keluhan seniman dan budayawan,” ujar Kapolres Jepara.
Namun terkait dengan keinginan untuk pentas malam, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya hanya mengawal Perbup. Apalagi sebelum Perbup No. 52 tahun 2020 diterbitkan sudah dilakukan pertemuan dengan semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan,”ujar Kapolres Jepara.
Namun demikian aspirasi dari Aspaja terkait permohonan wayang untuk main malam hari akan disampaikan ke Bupati Jepara. “ Polri tidak bisa memutuskan nanti akan berbenturan dengan Perbup,” tegasnya.
Hadepe-ua