WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jumlah warga Kabupaten Wonogiri yang terkonfirmasi Corona Virus Disease (Covid)-19, belakangan ini terus bertambah. Data terkini yang meninggal 33 orang. Perinciannya, 18 orang dengan status terkonfirmasi dan 15 orang statusnya suspect.
Jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri sebanyak 290 orang. Terdiri atas 12 orang dirawat di rumah sakit (RS), 7 orang menjalani karantina, 253 orang sembuh dan 18 orang meninggal. Yang suspect 98 orang, terdiri atas 2 orang dirawat di RS, 81 orang sembuh dan 15 orang meninggal.
Menyikapi trend peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Wonogiri tersebut, kini digalakkan razia penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Razia dilakukan oleh Tim Gugus Covid tingkat kecamatan, dilaksanakan secara serentak di 22 kecamatan se Kabupaten Wonogiri.
Wakil Bupati Wonogiri, Edy Santosa, dalam kapasitasnya sebagai Plh Bupati Wonogiri, mengusulkan ke Gubernur Jateng untuk membantu pelayanan mobilling tes swab bagi warga yang melakukan perjalanan. Baik pemudik atau yang pergi merantau, ini untuk mencegah klaster perjalanan.
Sebelumnya, sebagaimana diungkapkan Kepala Satpol-PP Wonogiri, Waluyo, Tim Gugus Tugas Covid Kabupaten Wonogiri, selama Bulan September 2020 lalu, berhasil menjaring sebanyak 600 warga pelanggar disiplin Prokes. Mereka kedapatan tidak memakai masker, tatkala dijaring operasi yustisi penertiban yang dilakukan oleh Tim Gabungan yang melibatkan jajaran TNI, Polri, Dishub dan Satpol-PP.Kata Waluyo, kepada warga yang terjaring razia karena tidak bermasker, diberikan sanksi peringatan lisan dan tertulis, untuk berjanji tidak abai lagi bermasker tatkala ke luar rumah atau bepergian. ”Kami tidak memberlakukan sanksi denda, tapi mengedepankan pendekatan aspek kultural sebagaimana arahan Bapak Bupati,” jelas Kepala Satpol-PP Wonogiri, Waluyo.
Hari Minggu (11/10), bertempat di depan Terminal Sidoharjo, Wonogiri, dilaksanakan operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokes. Ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian merebaknya wabah virus corona. Tampil sebagai Pengawas Pendendali (Wasdal), Kapolsek Sidoharjo AKP Bariman.
Tidak Bermasker
Sasarannya, warga masyarakat yang abai tidak bermasker. Operasi yustisi ini melibatkan personel Polsek dan Koramil Sidoharjo, aparat Kantor Kecamatan dan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Sidoharjo. Hasilnya, menjaring sebanyak 10 orang yang tidak mengenakan masker. Mereka diberikan teguran lisan dan sanksi sosial yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan (Wasbang) dan diberikan pemahaman tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sementara itu, Tim Gabungan yang terdiri atas personel Koramil-04 bersama anggota Polsek Nguntoronadi dan Nakes Puskesmas, menggelar operasi penegakan disiplin Prokes, di pusat keramaian Dusun Sengon, Desa Ngadipiro. Sasarannya para pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 dan warung serta pertokoan.
Kepada warga yang terjaring operasi, diberikan sanksi untuk mengucapkan teks Pancasila. ”Juga diberikan pemahaman tentang pentingnya mendukung upaya memetus mata rantai penularan wabah virus corona,” jelas Bati Tuud Koramil Nguntoronadi, Peltu Lutfi.
Terjaring Operasi
Sebanyak 15 warga terjaring operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) Prokes di Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, karena tejaring tidak memakai masker. Operasi yang melibatkan personel TNI, Polri, Puskesmas dan aparat kecamatan ini, digelar di pertigaan jalan Kecamatan Puhpelem.
Bati Tuud Koramil-24 Puhpelem, Pelda Bambang, menyatakan, operasi Gakplin ini melibatkan pula Kasi Tapem Kecamatan Puhpelem, Katno, Kapolsek Iptu Budiono, Kepala UPT Puskesmas I Puhpelem, Dokter Arif. Berhasil menjaring 15 warga yang tidak memakai masker.
Danramil-24 Puhpelem Kodim 0728 Wonogiri, Kapten (Inf) Tono, mengimbau warga masyarakat untuk mendukung upaya memutus mata rantai penularan wabah virus corona. Yakni dengan memakai masker tatkala bepergian, rajin cuci tangan memakai sabun, menjaga jarak menghindari kumpul-kumpul dan mebudayakan perilaku hidup bersih sehat (PHBS).
Bambang Pur