JEPARA(SUARABARU.ID) – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara, mengakui Jubir Muh Ali, MMKes, Minggu (11/10-2020) siang baru saja mengumumkan 21 orang warga Jepara yang terkonfirmasi covid pada tanggal 10 Oktober 2020.
Mereka berasal dari 175 orang yang di swab. Dengan demikian positif rate Jepara kemarin mencapai 12 persen. Angka ini tergolong tinggi jika dilihat dari target WHO 5 persen.
Dengan demikian jumlah warga yang terpapar covoid-19 secara akumulatif mencapai 1.886 orang. Sedangkan Sabtu malam diumumkan 9 orang warga yang terkonfirmasi covid 19 dari berbagai desa. Dengan demikian dalam 2 hari bertambah 30 orang yang terkonfirmasi.
Dari 21 orang yang diumumkan Minggu siang tadi terdapat dua desa yaitu Kecapi dan Krapak yang memiliki jumlah penderita cukup besar. Kecapi dengan 5 orang pasien dan dan Krapyak 4 orang.
Berdasarkan penulusuran SUARABARU.ID, untuk pasien dengan domisili Desa Kecapi sebagian besar adalah keluarga seorang pejabat di Jepara. Pejabat ini telah diumumkan terkonfirmasi covid-19 tanggal 2 Oktober lalu.
Sementara untuk 4 pasien dari Desa Krapyak adalah satu keluarga. Salah satu dari keluarga ini adalah pekerja sebuah pabrik besar di Jepara yang memiliki ribuan tenaga kerja.
Hadepe – Ua