blank
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Muncul kekhawatiran adanya klaster covid-19 baru pascademo menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainya beberapa waktu lalu.

Kekhawatiran itu tetap saja ada, walaupun Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna sudah berkali-kali telah menegaskan agar masyarakat mengutamakan kesehatan dan keselamatan, di tengah pendemi ini.

“Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng, Minggu (11/10/2020).

Potensi ledakan kasus covid-19 baru,  juga dikhawatirkan akan terjadi di Kota Semarang khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya, seperti yang diungkapkan, bahwa aksi unjuk rasa yang menciptakan kerumunan dan keramaian dinilai tak penuhi unsur Protokol Kesehatan Covid 19.

“Apalagi aksi unjuk rasa yang sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa, lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR dan Pemerintah.” tambah Kombes Iskandar.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan,  sebanyak 150 pendemo yang diamankan telah reaktif covid-19 setelah dilakukan rapid test. Dari jumlah itu, sebanyak 45 orang telah dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi.

“Dari hasil Rapid Test ditemukan ada 145 reaktif Covid-19. Semua (pendemo) yang kita amankan dilakukan protokol kesehatan, kita menemukan 145 reaktif. Dan di Polda Metro Jaya, ada 27 orang yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet. Kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan rapid test. Biar dari gugus tugas covid-19 yang merawat,” sambungnya.

Diketahui, sejumlah massa dari buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law di sejumlah daerah berujung rusuh atau chaos. Polisi pun melakukan penangkapan kepada massa diduga melakukan rusuh dan membakar fasilitas umum.

Absa-trs