blank
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto (tengah), memimpin pertemuan antara Disdikbud Jateng, DPRD dan pihak kepolisian, membahas keterlibatan anak-anak sekolah dalam demo. Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto, menyesalkan ikut sertanya siswa SMK/SMA dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law. Alasannya, para pelajar bolos pembelajaran daring dan demo berujung ricuh.

Atas aksi itu, telah dilakukan pertemuan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, DPRD dan pihak kepolisian. Tujuannya, untuk mencegah hal serupa terulang Kembali.

Yudi yang ikut dalam pertemuan itu menyatakan, harus dilakukan evaluasi pada sistem pendidikan, pengawasan dari pihak sekolah. Selain itu juga keterlibatan orang tua siswa, dalam pendidikan anak selama covid-19.

BACA JUGA : Antisipasi Demo Senin, Ganjar Ajak Peran Serta Orang Tua

”Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan langkah-langkah antisipasi, mencegah keterlibatan siswa. Kita yakin, dengan adanya pertemuan ini ada satu kesadaran bersama, ternyata anarkisme di tingkat pelajar sangat nyata. Sebagai solusi, maka kami akan mendorong gerakan pencegahan anarkisme di tingkat sekolah,” tegas Yudi, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, tindakan anarkis itu tak lepas dari masih rendahnya pemahaman pendidikan karakter yang diajarkan di sekolah. Untuk itu, pendidikan karakter mesti diselipkan di semua pelajaran, dan benar-benar ditekankan pada siswa.

”Cara memberikan penjelasan pada anak-anak milenial pun, dengan hal-hal yang update. Jadi menarik. Anak-anak juga sedikit demi sedikit dipahamkan dengan hukum. Jika mereka berbuat anarkis, maka akan dijerat pasal dalam undang-undang,” tukas anggota Komisi E DPRD Jateng ini.

blank
Usai pertemuan dilakukan pembicaraan lanjutan dengan pihak-pihak terkait. Foto: hery priyono

Dia juga menyarankan masing-masing satuan pendidikan, untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh peserta didik, agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Di sisi lain, seluruh satuan pendidikan dapat mengimbau orang tua atau wali peserta didik, untuk melakukan pengawasan terhadap putra putrinya selama pelaksanaan pembelajaran daring. Dengan begitu, bisa dipastikan putra putrinya tidak mengikuti aksi unjuk rasa.

”Semua pihak mesti bersinergi mendidik siswa, guna mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter religius, nasionalisme, integritas, mandiri, dan gotong royong,” pungkasnya.

Hery Priyono-Riyan