blank
Inspeksi mendadak di Terminal Induk Jati Kudus, Jawa Tengah, untuk melakukan pengecekan kelayakan angkutan penumpang. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Tim gabungan yang terdiri atas Unit Pelayanan Perhubungan Wilayah Pati Dishubkominfo Jawa Tengah dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kudus menggelar inspeksi mendadak di Terminal Induk Jati Kudus untuk melakukan pengecekan kelayakan angkutan penumpang, Kamis (8/10).

Personel Satlantas Polres Kudus juga ikut membantu melakukan pengecekan kelayakan angkutan penumpang, mulai dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam daerah (AKDP) hingga minibus untuk angkutan “travel”.

Menurut Kepala Terminal Induk Jati Kudus Reno Adi Pribadi di Kudus, Kamis, kegiatan ini merupakan agenda rutin guna memastikan angkutan penumpang yang masuk ke Terminal Induk Jati Kudus benar-benar layak jalan.

Hal tersebut, kata dia, juga bertujuan untuk memberikan jaminan kenyamanan penumpang.

Tindakan tersebut, sekaligus salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat ketidaklayakan kendaraan.

Pemeriksaan meliputi perlengkapan dan sarana keselamatan armada mulai dari ban, lampu, kemudi, pelek, spidometer, rem, serta perlengkapan lainnya.

Selain itu, kata dia, juga kelayakan angkutan penumpang, terutama bis sudah rutin dilakukan setiap enam bulan sekali lewat uji kelaikan kendaraan (KIR).

“Kami juga ingin memastikan kelengkapan yang harus dimiliki setiap bus AKAP, seperti palu dan alat pemadam kebakaran sudah tersedia,” ujarnya.

Mayoritas armada bus AKAP dan AKDP, katanya, sudah laik jalan, meskipun ada temuan tujuh armada yang melanggar, enam armada di antaranya merupakan bus dan satu minibus.

“Pelanggarannya mulai dari uji kelaikan kendaraan (KIR) kedaluwarsa serta trayek bus yang belum diperpanjang,” katanya.

Ant-Tm