blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menerima audiensi Direktur Formasi Yusuf Murtiono dan Peneili Aprilia Ambarwati.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menerima audiensi dari Akatiga Centre For Social Analysis di Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat ( 18/9). Audiensi itu terkait Penelitian Akses Tanah Desa untuk Kelompok Miskin dan Marjinal.

Pada audiensi  tersebut Bupati Kebumen Yazid Mahfudz didampingi Asisten I Sekda Hery Setyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dispermades P3A) Kebumen Frans Haidar.

Sedangkan rombongan dipimpin oleh Direktur Program Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen, Yusuf Murtiono. Peneliti Akatiga Aprilia Ambarwati mengungkapkan, audiensi tersebut dilakukan karena saat ini pihaknya sedang mengadvokasi kebijakan  tentang pengelolaan tanah kas desa. Yakni agar lebih diprioritaskan untuk kelompok miskin, marjinal dan orang muda.

blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz didampingi Asisten I Sekda Hery Setyanto dan Kepala Dipermdes P3A Frans Haidar menerima audiensi Direktur Formasi Yusuf Murtiono dan peneliti Aprilia Ambarwati.(Foto:SB/Ist)

“Kita mendorong orang muda karena bonus demografi harus menjadi perhatian bersama sehingga nanti tidak membebani daerah maupun nasional,”kata Aprilia, usai melakukan audiensi.

Menurutnya, tanah kas desa sangat potensial untuk dijadikan ekonomi produktif bagi kelompok miskin, marjinal dan orang muda. Selama ini pengelolaan tanah kas desa masih belum adil dan inklusif. “Agar kelompok miskin, marjinal dan orang muda punya akses ke sana,”ujarnya.

Output dari penelitian ini, lanjut Aprilia, akan terbit Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut.”Jadi kita mendorong itu agar desa-desa punya rujukan untuk peraturan yang lebih adil dan inklusif dalam pengelolaan tanah kemakmuran,” imbuhnya.

Bupati mengapresiasi apa yang diusulkan Akatiga.”Saya setuju dengan konsep ini. Selama ini yang menyewa lahan (tanah kas desa) orang yang sugih-sugih. Kalau yang sudah mampu ya nggak usah, ini perlu diatur. Prinsipnya saya setuju,”ujar Yazid Mahfudz.

Komper Wardopo