blank
Bupati Banyumas Achmad Husein, didampingi Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, menyerahkan SK Pengurus MUI Banyumas Masa Khidmah 2020-2025 kepada Ketua Umum terpilih, Drs KH Taefur Arofat MPd, di Pendapa Sipanji Pemkab Banyumas, Jumat (11/9/2020). Foto: dok/ist

BANYUMAS (SUARABARU.ID)– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi, melantik Drs KH Taefur Arofat MPdI menjadi Ketua Umum MUI Kabupaten Banyumas Masa Khidmah 2020-2025. Taefur menggantikan Dr KH Chariri Shofa MA, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Upacara pelantikan berlangsung di Pendapa Sipanji, Pemkab Banyumas, Jumat (11/9/2020), disaksikan Bupati Achmad Husein, Kepala Kantor Kementerian Agama Akhsin Aedi Fanani, para pimpinan ormas Islam dan tamu undangan.

Dalam pidatonya, Taefur Arofat menegaskan komitmennya mewujudkan MUI sebagai tenda besar atau rumah besar umat Islam. ”Umat Islam satu dengan yang lain apa pun latar belakangnya adalah saudara. Mereka harus menguatkan satu dengan yang lain, menjadikan jalinan Ukhuwah Islamiyah lebih bagus lagi,” katanya.

BACA JUGA : Kapolres Kebumen Bagi Masker ke Anak Muda dan Warga

Kepada umat beragama non muslim juga tetap dijalin hubungan baik, melalui Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Basyariah. ”MUI bukan bagian dari pemerintah, juga bukan oposisi pemerintah. Tetapi sebagai mitra yang senantiasa melaksanakan Amar Makruf Nahyi Munkar, dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi membenarkan pernyataan MUI sebagai tenda besar umat Islam. Tempat berlindung dan membahas berbagai permasalahan umat.

”Meski MUI rumah besar, tetapi tidak semua boleh masuk. Ular dan harimau tidak boleh masuk. Sebab selain bisa membahayakan keselamatan orang lain, juga bisa membuat kegaduhan di rumah itu. Maka ular dan harimau dilarang masuk,” ujar dia menggambarkan.

Kiai Darodji mengingatkan fungsi MUI, yaitu pewaris tugas-tugas para nabi (Warasatul Anbiya), sebagai pemberi fatwa (mufti), pembimbing sekaligus pelayan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah), gerakan Islah wa al Tajdid dan penegak amar ma’ruf nahyi munkar.

blank
Sebagian jajaran pengurus MUI Kabupaten Banyumas, melakukan foto bersama Bupati dan Ketua MUI Jateng. Foto: dok/ist

Jangan Nglokro
Dia juga menyambut gembira prakarsa Bupati Banyumas Achmad Husein, yang berencana membangun Masjid Agung dan Islamic Center seluas enam hektar di Purwokerto. ”Mudah-mudahan segera terwujud dan terlaksana,” harap dia.

Sedangkan Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan, fungsi MUI sebagai tenda besar bisa diwujudkan di Banyumas. ”Tenda besar artinya damai, indah, elok, efektif dan efisien, menjadi tempat berlindung umat Islam di Banyumas,” terangnya.

Terhadap persoalan umat sekecil apa pun, Bupati mengajak MUI untuk lebih peka dan sensitif. ”Jangan nglokro, mari bersemangat menyelesaikan persoalan umat sekecil apa pun, sampai tidak kelihatan. Ingat, api besar yang menimbulkan musibah kebakaran pasti dimulai dari api kecil. Jangan menunggu api besar, tapi padamkan segera,” tukas bupati.

Terhadap rencana membangun Masjid Agung dan Islamic Center, bupati minta pengurus MUI segera menyiapkan segala sesuatunya, agar pada 2021 segera bisa dimulai pembangunannya. Kawasan Islamic Center yang terletak di Jalan Bung Karno (Jalan Gerilya/Soedirman) akan dikelola Yayasan Rahmatan Lil Alamin.

”Konsep desain gambar sudah dibuat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang kebetulan teman kuliah di Bandung,” ungkap dia. Bupati berharap, sebelum 2023 masjid dan Islamic Center sudah berdiri.

Susunan Pengurus MUI Kabupaten Banyumas:
Ketua Umum: Drs KH Taefur Arofat MPdI, Ketua: Dr H Ridwan MAg, H Mintaraga Eman Surya Lc MA, Drs H Abud Amir AlJaidi dan Drs H Abdul Rohman MAg.

Sekretaris Umum: Dr Subur Ibrohim MAg, Sekretaris: H Ibnu Asaddudin Sag MPd, H Fatiku Iksan SH M.Hum, Drs Imam Durori MAg dan Herman Wicaksono SpdI MPd. Bendahara Umum: HM Wahyu Fauzi Aziz SH MSi, Bendahara: Rasikun Spdi, Ninung Saefunah MPdI dan Hj Warsuti SPd. Pengurus juga dilengkapi 10 Komisi terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota.

Riyan-Sol