blank
KETERANGAN - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal dan Badan Anggaran Pemerintah Kota Tegal sudah menyampaikan terkait dengan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2020 kepada DPRD Kota Tegal, serta telah ditandatangani kesepakatan bersama pada Senin (31/8/2020) lalu.

Dari hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam rangka penyusunan Rancangan APBD perubahan Tahun 2020. “Secara garis besar pendapatan global kita terjadi penurunan sebesar 9,36 persen. Untuk belanja kita turun 9,70 persen. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 19 persen,” kata Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST di kantornya Selasa, (1/9/2020).

Menurut Kusnendro hal itu sudah diamsusikan, karena saat masa pandemi PAD tidak bisa ditarik selama tiga bulan yakni mulai bulan Maret, April dan Mei. Saat diberlakukan lokal lockdown, Karantina Wilayah, tiga bulan tersebut praktis tidak ada pendapatan.

Karena itu dari 100 persen dalam pembahasan bersama antara Pemkot Tegal dengan DPRD terjadi penurunan sebesar 19 persen. “Mudah-mudahan kita masih bisa melakukan proses pembahasan kembali saat diperubahan anggaran. Karena ada kemungkinan perkembangan terbaru menjelang pembahasan,” tutur Kusnendro.

Terkait dengan belanja dan penyerapan yang sangat rendah, menurutnya harus segera dilakukan perubahan agar kemudian tidak menjadi silpa yang tinggi, termasuk dari sisi pendapatan sampai dengan akhir bulan September 2020 seperti apa posisinya. Dimungkinkan nanti masih terjadi perubahan di pendapatan maupun belanja.

“Yang jelas bahwa APBD murni yang ada silpa Rp 165 miliar itu ternyata terkoreksi silpanya hanya Rp 143 miliar. Itu setelah hasil laporan dari BPK,” terang Nendro.

Kusnendro menegaskan, perubahan anggaran mengalokasikan anggaran untuk yang berkaitan dengan penataan PKL karena sangat urgen. Mulai sewa lahan milik swasta, DED untuk Pujasera sampai dengan anggaran pengamanan penataan Satpol PP agar proses pemindahan PKL berjalan dengan baik.

Reformasi agraria juga menjadi perhatian yang anggarannya kemarin terpotong akan dikembalikan meskipun tidak sepenuhnya, agar bisa mendapat sebuah peta wilayah Kota Tegal secara benar dan tepat, terutama terkait masalah kepemilikan dan ukuran tanah di seluruh wilayah kelurahan yang nantinya akan berimbas pada batas wilayah yang tergolong masih rancu.

“Hal itu karena masih ada sebidang tanah yang masuk pada kelurahan lain,” pungkas Kusnendro.

Nino Moebi