JEPARA(SUARABARU.ID) : Ada pernyataan menarik yang disampaikan oleh Petinggi Desa Sowan Lor Muh Hadiyanto saat berlangsung pendampingan Sekolah BUMDes Unisnu di BUMDes Jaya Abadi Sowan Lor, Jumat(28/8-2020).
“Sejak BUMDes Jaya Abadi berdiri 17 Desember 2017, kegiatan hanya berupa kegiatan simpan pinjam atau lebih tepatnya hanya pinjam tanpa simpan,” terang Muh Hadiyanto, Petinggi Sowan Lor.
Tema yang dipilih dalam pendampingan juga menarik yaitu pengelolaan simpan pinjam dan solusi kredit macet. Sebab banyaknya kredit macet di BUMDes Jaya Abadi.
Pendampingan Sekolah BUMDes Unisnu sendiri dilakukan atas permintaan Desa Sowan Lor Kecamatan Kedung Jepara terkait kredit macet yang dialami BUMDes Jaya Abadi. Juga dalam rangka program tim KKN kelompok 25 Unisnu Jepara di desa tersebut.
Terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh BUMDes Jaya Abadi, Ketua Tim BUMDes Unisnu, Solikhul Hidayat, M. Si dalam materi pendampingannya menyatakan, untuk mengatasi persoalan klasik seperti itu perlu pembenahan sistem dan mindset pengelola BUMDes.
“Harus ada pemahaman bersama bahwa BUMDes berdiri tidak semata-mata kegiatan simpan pinjam namun ada kegiatan lain yang memanfaatkan potensi desa, baik sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia,” ujar Solikhul Hidayat.
Selain itu menurut Solikhul Hidayat, perlu juga pembenahan mindset masyarakat melalui sosialisasi bahwa keberadaan BUMDes adalah untuk kepentingan bersama. Karena itu harus ada sinergitas baik dari pemerintah desa, pengelola BUMDes, maupun masyarakatnya.
“Oleh sebab itu ketika sebuah BUMDes akan mengembangkan kegiatan usaha kredit untuk masyarakat sebaiknya menggunakan analisa 5C yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition,” jelas Solikhul Hidayat.
Analisa Kredit 5C tersebut meliputi, character, yaitu karakter dan latar belakang calon peminjam atau nasabah. Sedangkan capability, meliputi kemampuan calon peminjam atau nasabah membayar dan mengembangkan usahanya.
Sedangkan capital atau disebut modal adalah asset yang dimiliki nasabah tersebut. Sedangkan collateral, atau jaminan bagi peminjam serta condition yaitu kondisi perekonomian peminjam. “ Analisa ini harus menjadi pertimbangan utama bagi pengelola BUMDes untuk pemberian pinjaman kredit,” ujar Solikhul Hidayat
Sementara Ahmad Fauzan Mubarok dalam paparannya menjelaskan, jika BUMDes pada akhirnya memilih jenis usaha simpan pinjam sebenarnya sangat tepat. Sebab unit usaha ini merupakan salah satu jenis usaha yang umum dan paling mudah dijalankan dalam skala desa.
“Namun kenyataanya. banyak sekali BUMDes dengan jenis usaha simpan pinjam gulung tikar atau menanggung rugi karena berbagai macam faktor,” ujar Ahmad Fauzan Mubarok saat menyampaikan materi pendampingan.
Ia lantas menguraikan faktor penyebab tersebut antara lain manajemen yang lemah, pembukuan manual, lemahnya sumber daya manusia, pembagian prosentase bunga belum berdasarkan data dan analisis serta nasabah belum membayar pinjaman tepat waktu. “Juga belum adanya inovasi yang diterapkan untuk mempermudah pekerjaan BUMDes Simpan Pinjam,” ujarnya.
Sementara Aliva Rosdiana, pada paparannya menjelaskan tentang pelaung pemasukan penghasilan desa dari BUMDes. “Jika BUMDes dikelola dengan baik maka akan dapat dikembangkan usaha yang dibangun dengan basis sumber daya alam yang ada di desa dan memberdayakan sumber daya manusia lokal,” ujar Aliva Rosdiana.
Namun ada unsur penting lain yang harus dibangun sebelumnya yaitu sinergitas antara pemerintahan desa, pengelola BUMDes, serta masyarakat. “Sebab untuk mengembangkan BUMDes perlu didukung dengan modal yang antara lain bisa diambil dari dana desa maupun dari BUMDes,” ujarnya. Perlu ada pembagian divisi yang dilakukan oleh pengelola BUMDes dengan melihat potensi desa dan peluang yang hendak dikembangkan, tambah Aliva Rosdiana.
Sedangkan Gunawan Muhammad dalam paparannya menjelaskan di era industri seperti sekarang ini, inovasi merupakan tantangan para pengelola BUMDes. “Sebenarnya banyak peluang yang dapat dikembangkan mulai bidang pelayanan social business, keuangan, penyewaan, perantara, perdagangan, usaha bersama hingga kontraktor,” ujar Gunawan Muhammad.
Namun ia mengingatkan, pendirian BUMDes harus berorientasi pada kepemilikan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Sedangkan manfaatnya tidak hanya memberi manfaat finansial seperti pendapatan asli desa tetapi juga manfaat ekonomi secara luas dengan terbukanya lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, terkelolanya potensi desa, serta tumbuhnya usaha baru di desa.
Hadepe – AR