Peserta dan pemateri pendampingan BUMDes di Sowan Lor, Kec. Kedung.

JEPARA(SUARABARU.ID) : Ada pernyataan menarik yang disampaikan oleh Petinggi Desa Sowan Lor Muh Hadiyanto saat  berlangsung pendampingan Sekolah BUMDes Unisnu di BUMDes Jaya Abadi Sowan Lor,    Jumat(28/8-2020).

“Sejak BUMDes Jaya Abadi berdiri 17 Desember 2017, kegiatan hanya berupa kegiatan simpan pinjam atau lebih tepatnya hanya pinjam tanpa simpan,” terang Muh Hadiyanto, Petinggi Sowan Lor.

Pemateri dari Sekolah BUMDes Unisnu

Tema yang dipilih dalam pendampingan  juga menarik yaitu  pengelolaan simpan pinjam dan solusi kredit macet. Sebab banyaknya kredit macet   di BUMDes Jaya Abadi.

Pendampingan Sekolah BUMDes Unisnu sendiri dilakukan   atas permintaan Desa Sowan Lor Kecamatan Kedung Jepara terkait kredit macet yang dialami BUMDes Jaya Abadi. Juga dalam rangka program  tim KKN kelompok 25 Unisnu Jepara di desa tersebut.

Terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh BUMDes Jaya Abadi, Ketua Tim  BUMDes Unisnu, Solikhul Hidayat, M. Si  dalam materi pendampingannya  menyatakan, untuk mengatasi persoalan klasik seperti itu perlu pembenahan sistem dan mindset pengelola BUMDes.

Para pendamping dari Sekolah BUMDes Unisnu saat berada di Desa Sowan Lor

“Harus ada pemahaman bersama bahwa  BUMDes berdiri tidak semata-mata kegiatan simpan pinjam namun ada kegiatan lain yang memanfaatkan potensi desa, baik sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia,” ujar Solikhul Hidayat.

Selain itu menurut Solikhul Hidayat,  perlu juga  pembenahan mindset masyarakat melalui sosialisasi bahwa keberadaan BUMDes adalah untuk kepentingan bersama. Karena itu harus ada sinergitas baik dari pemerintah desa, pengelola BUMDes, maupun masyarakatnya.

“Oleh sebab itu ketika sebuah BUMDes akan mengembangkan kegiatan usaha kredit untuk masyarakat sebaiknya menggunakan analisa 5C yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition,” jelas Solikhul Hidayat.

Analisa Kredit 5C tersebut  meliputi, character, yaitu karakter dan latar belakang calon peminjam atau nasabah. Sedangkan capability, meliputi  kemampuan calon peminjam atau nasabah membayar dan mengembangkan usahanya.

Sedangkan capital atau disebut  modal adalah  asset yang dimiliki nasabah tersebut. Sedangkan collateral, atau jaminan bagi peminjam serta condition yaitu kondisi perekonomian peminjam. “ Analisa ini harus  menjadi pertimbangan utama bagi pengelola BUMDes untuk pemberian pinjaman kredit,” ujar Solikhul Hidayat

Sementara Ahmad Fauzan Mubarok dalam paparannya menjelaskan, jika BUMDes pada akhirnya memilih jenis usaha simpan pinjam sebenarnya sangat tepat. Sebab unit usaha  ini merupakan salah satu jenis usaha yang umum dan paling mudah dijalankan dalam  skala desa.

“Namun  kenyataanya. banyak sekali BUMDes dengan jenis usaha  simpan pinjam gulung tikar atau menanggung rugi karena berbagai macam faktor,” ujar Ahmad Fauzan Mubarok saat  menyampaikan materi pendampingan.

Ia lantas menguraikan faktor penyebab tersebut antara lain manajemen yang lemah, pembukuan manual, lemahnya sumber daya manusia, pembagian prosentase bunga belum berdasarkan data dan analisis serta nasabah belum  membayar pinjaman tepat waktu. “Juga belum adanya inovasi yang diterapkan untuk mempermudah pekerjaan BUMDes Simpan Pinjam,” ujarnya.

Sementara Aliva Rosdiana, pada paparannya menjelaskan tentang pelaung pemasukan penghasilan desa dari BUMDes. “Jika BUMDes dikelola dengan baik maka akan dapat dikembangkan usaha yang  dibangun dengan basis sumber daya alam  yang ada di desa dan  memberdayakan sumber daya manusia lokal,” ujar Aliva Rosdiana.

Namun ada unsur penting lain yang harus dibangun sebelumnya yaitu sinergitas antara pemerintahan desa, pengelola BUMDes, serta masyarakat. “Sebab untuk mengembangkan BUMDes perlu didukung dengan modal yang antara lain bisa  diambil dari dana desa maupun dari BUMDes,” ujarnya.  Perlu ada pembagian divisi yang dilakukan oleh pengelola BUMDes dengan melihat potensi desa dan peluang yang hendak dikembangkan, tambah Aliva Rosdiana.

Sedangkan Gunawan Muhammad  dalam paparannya menjelaskan di era industri seperti sekarang ini, inovasi merupakan tantangan para pengelola  BUMDes. “Sebenarnya banyak peluang yang dapat dikembangkan mulai bidang pelayanan social business, keuangan, penyewaan, perantara, perdagangan, usaha bersama hingga kontraktor,” ujar Gunawan Muhammad.

Namun ia mengingatkan, pendirian BUMDes harus berorientasi pada kepemilikan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Sedangkan manfaatnya  tidak hanya memberi manfaat finansial seperti  pendapatan asli desa tetapi juga manfaat ekonomi secara luas  dengan terbukanya lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, terkelolanya potensi desa, serta tumbuhnya usaha baru di desa.

Hadepe – AR