Sejumlah objek wisata di Kabupaten Pacitan, Jatim, kini diperbolehkan menerima kunjungan pelancong. Sebagaimana di objek wisata bahari Parai Teleng Ria ini misalnya.
PACITAN (SUARABARU.ID) – Enam objek wisata di Kabupaten Pacitan, Jatim, menyusul memperoleh rekomendasi boleh menerima pelancong. Sebelumnya, dua objek wisata yakni Parai Teleng Ria dan Beji Park, telah lebih dulu menerapkan fase uji coba menerima wisatawan.

Tim Humas Pemkab Pacitan, Rizky, Luky dan Arif, mengabarkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, telah menyerahkan sertifikat adaptasi kebiasaan baru kepada 13 objek wisata di Pacitan.

Dari 13 destinasi wisata yang diberikan sertifikat tersebut, tujuh diantaranya baru mengantongi rekomendasi fase simulasi. Pada tahap  ini, tempat wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan lokal. Yakni untuk objek wisata Pantai Banyu Tibo, Pantai Buyutan, Pantai Srau, Sungai Maron, Pantai Ngiroboyo, Sentono Genthong dan Pantai Taman.

Daftar objek wisata di Kabupaten Pacitan, Jatim, yang telah diperbolehkan menerima pelancong, sesuai dengan kategori untuk umum dan yang terbatas bagi wisatawan lokal.

Sedangkan enam objek wisata lainnya, direkomendasikan dapat melakukan fase uji coba. Terdiri atas objek wisata Pantai Soge, Pantai Pidakan, Pantai Watukarung, Pantai Klayar, Pantai  Watu Bale dan Pantai Pancer Door.

Kunjungan Pelancong
Pada tahap ini, enam objek wisata tersebut dapat menerima kunjungan pelancong, baik untuk wisatawan lokal maupun pengunjung dari luar kota. Walaupun ada pembatasan, untuk kendaraan kecil dengan penumpang maksimal berkapasitas 8 penumpang. Pemkab Pacitan, akan memberikan rekomendasi menuju fase uji coba, setelah objek wisata tersebut lulus tahap simulasi.

Saat mengunjungi objek wisata Sentono Gentong di Kecamatan Pringkuku, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan, T Andi Faliandra, menyatakan, menjadi tantangan untuk tidak hanya memikirkan dari sisi kebangkitan sektor ekonomi saja, tapi juga penting dipikirkan menyangkut aspek kesehatan masyarakatnya.

Bupati Pacitan, Indartato (kiri), menyerahkan sertifikat yang merekomendasikan objek wisata yang telah diperbolehkan menerima pelancong.(Foto:Humas Pacitan)

Menerapkan protokol kesehatan, menjadi keharusan untuk menanggulangi pencegahan wabah virus corona. Hal tersebut berlaku  tidak hanya kepada wisatawan, namun juga oleh para pengelola serta pelaku wisata itu sendiri. Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan, tahap uji coba akan berlangsung sampai Desember Tahun 2020 mendatang.

Sementara, Bupati Pacitan, Indartato, yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut, menyatakan, rekomendasi diberikan untuk objek wisata yang sudah memenuhi persyaratan. Tujuannya, untuk melindungi masyarakat serta wisatawan terkait adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19.

Protokol Kesehatan
”Protokol kesehatan harus dilaksanakan bersama-sama, agar Covid-19 dapat kita cegah dan hilang dari Pacitan, ” tandas Bupati Indartato. Dengan bergeliatnya kembali sektor pariwisata, diharapkan sektor perekonomian masyarakat bangkit.
Di objek wisata bahari Parai Teleng Ria Kabupaten Pacitan, pelancong dapat menyewa sepeda motor pantai roda empat (ATV) atau naik kereta kuda.

Data Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Pacitan, menyebutkan, kunjungan wisatawan pada 6 objek wisata fase uji coba pasca re-opening, menunjukkan adanya peningkatan. Di objek wisata Pantai Soge misalnya, kunjungan wisatawan mencapai sebanyak 5.102 pelancong.

Jumlah pelancong di Pantai Pidakan sebanyak 5.408 orang, di Pantai Watu Bale didatangi 690 pengunjung, di Pantai Klayar sebanyak 2.501 orang. Berikut di Pantai Watukarung didatangi 4.085 pelancong dan di Pantai Pancer Door sebanyak 6.271 orang.

Bambang Pur