blank
Bupati Jepara Dian Kristiandi, S. Sos menunjukkan prasasti peresmian PDU Karimunjawa

JEPARA (SUARABARU.ID)- Melalui media daring, Bupati Jepara Dian Kristiandi meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) yang bertempat di Dukuh Alang-alang, Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa. Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti peresmian PDU.

Acara yang diselenggarakan di Ruang Kerja Bupati pada Senin, (24/8/2020) diikuti juga oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Dirjend Penanganan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya pada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rossa Vivien Ratnawati, serta Kasubdit Barang dan Kemasan Pengelolaan Sampah di KLHK Solihin Sidiq.

blank
Bupati Jepara saat menandatangani prasasti peresmian PDU Karimunjawa. (Foto : ua)

Dalam kesempatan tersebut Dian Kristiandi mengatakan Karimunjawa harus bebas dari sampah. Ia juga mengungkapkan sudah banyak pegiat lingkungan yang siap melaksanakan program Karimunjawa bebas dari sampah, terutama anak-anak muda.

Seperti diketahui, luas bangunan PDU adalah 10 x 13 m yang terdiri dari ruang pengolahan sampah, ruang pengelola, komposting, gudang, KM/WC, di atas luasan 300 m2. Kapasitas PDU diklaim mampu mengolah 10 ton sampah organik dan sampah plastik.

blank
Pusat Daur Ulang Sampah Karimunjawa yang baru saja diresmikan ( Foto : Dok Kecamatan Karimunjawa)

Sementara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam kesempatan tersebut mengatakan, khusus Pulau Karimunjawa dengan pulau-pulau kecil sangat rentan dengan limbah sampah. Dengan adanya program PDU dapat dijadikan obyek ramah lingkungan untuk mendorong turisme atau wisatawan.

“Kita harus membuat gerakan massif, serta mengedukasi masyarakat dalam rangka mengurangi sampah terutama sampah plastik untuk dikelola di PDU.  Juga  membentuk kelompok masyarakat yang peduli sampah di Karimunjawa”, terang Ganjar dalam siaran video conference.

Dengan adanya PDU, sampah yang terolah nantinya akan masuk dalam skema Program Desa Mandiri Sampah, yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan sampah, juga akan memberdayakan masyarakat dalam 5 aspek pengelolaan (regulasi, kelembagaan, pembiayaan yang akuntabel dan kemandirian, teknis teknologis dan pemberdayaan masyarakat.

ua

blank

blank

blank