blank
Objek wisata pantai di Gunung Kidul. Foto: Antara

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dari 1 Januari hingga 31 Juli sebesar 45,63 persen dari total Rp 2,08 triliun.

“Serapan APBD 2020 tersebut, termasuk anggaran penanganan covid-19 yang masih berjalan sampai hari ini,” kata Kepala BKAD Gunung Kidul Saptoyo, Senin (24/8/2020).

Sementara itu, hingga akhir Juli realisasi pendapatan daerah mencapai 59,87 persen yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

BACA JUGA: Pembangunan Drainase Kotagede Ditargetkan Selesai dalam Tiga Bulan

Ia menjelaskan, data yang diterima anggaran penanganan covid-19 yang disiapkan oleh Pemkab Gunung Kidul mencapai Rp 52,67 miliar. Dana ini bersumber dari refocusing APBD Gunung Kidul yang keempat.

Sedangkan realisasi belanja hingga akhir Juli ini mencapai Rp 45,01 miliar yang diserap lima organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Wonosari, RSUD Saptosari, BPBD, dan Dinas Sosial.

“Hingga saat ini, serapan anggaran covid-19 Gunung Kidul mencapai 85,46 persen dengan sisa Rp 7,6 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunung Kidul Sri Suhartanta, optimistis anggaran penanganan covid-19 akan cukup hingga akhir tahun.

“Program yang menjadi fokus adalah sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Program BST dan BLT juga masih terus dilaksanakan di bulan-bulan ke depan,” pungkas Suhartanto.

Ant/Naf