blank
Ketua Mahkamah Agung dan Para Pimpinan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Foto: Resti

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Hari Ulang Tahun ke-75 Mahkamah Agung Republik Indonesia diperingati pada hari ini, Rabu (19/8/2020).

Peringatan HUT ini digelar secara sederhana tanpa perayaan seperti tahun sebelumnya dengan mengusung tema Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan Merespon Pandemi Covid-19.

Dibuka dengan upacara yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung (MA) dan dilanjutkan agenda launching e-court versi 3 serta dialog interaktif.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan keprihatinan situasi pandemi Covid-19 yang mewabah ke seluruh dunia, telah memaksa kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Pada 75 tahun ulang tahun MA ini harus kita jadikan momentum untuk mengoptimalisasi program modernisasi peradilan yang telah dicanangkan sejak 2018.

Selama 75 tahun lembaga peradilan Indonesia telah melalui berbagai situasi dan kondisi, tantangan dan rintangan dari internal maupun eksternal yang mengubah wajah peradilan Indonesia semakin baik dari masa ke masa.

“Tahun 2020 ini, kita menghadapi tantangan berat. Pandemi tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keselamatan jiwa manusia tetapi juga pada aspek penegakan hukum dan keadilan. Momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk memanfaatkan teknologi guna membangun peradilan yang lebih cepat, efektif dan efisien dalam merespons dampak dari pandemi covid-19,” ujar Ketua MA.

Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan serta terus melakukan evaluasi atas berbagai layanan yang sudah ada, seperti optimalisasi e-court dan e-litigation.

Peringatan HUT MA ini juga dilengkapi dengan agenda pemberian Anugerah Mahkamah Agung 2020 sebagai wujud apresiasi MA atas layanan e-court dan Gugatan Sederhana oleh pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara di seluruh Indonesia. Modernisasi pada lembaga peradilan merupakan wujud konkret dari wajah negara hukum Indonesia di era teknologi informasi saat ini.

Haresti Amrihani-trs