SEMARANG (SUARABARU.ID) – Terkait pencegahan Covid-19 di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan), Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng menerapkan kepatuhan protokol kesehatan. Untuk sementara, kunjungan ke narapidana (napi) hanya bisa melalui virtual atau video call.
”Kami menyediakan layanan Wifi gratis bagi pengunjung sehingga mereka bisa melakukan video call dengan penghuni lapas/rutan. Lalu, makanan yang dibawa pengunjung kami periksa dan diganti tempat atau pembungkusnya. Saya juga meminta agar pembungkus disemprot disinfektan. Bahkan, tahanan hakim harus menjalani rapid tes sebelum masuk rutan. Ini untuk mencegah penyebaran virus korona,” ungkap Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Jateng Meurah Budiman di Semarang, kemarin.
Hingga saat ini, belum ada laporan warga binaan terpapar Covid-19. Demikian pula dengan petugas. Cuma ada orang dalam pantauan (ODP) dan dinyatakan negatif. Pihaknya sangat ketat dalam hal ini. Jika ada pegawai atau petugas yang mengalami gejala, tidak diperkenankan masuk.
”Soal kapasitas di lapas/rutan, kami mengalami overload 25 hingga 30 persen. Ini juga menjadi perhatian kami,’’ ujar Meurah. ‘’Penanganannya bukan pada pembangunan lapas/rutan baru, tapi kami mendorong percepatan reintegrasi narapidana. Tentunya yang sudah memenuhi syarat,” imbuhnya.
Divpas bersyukur di Jateng belum ada napi yang meninggal karena wabah Covid-19. Semua ini berkat kerja sama yang baik dari lapisan bawah sampai ke atas.
Divpas juga terus mendorong tercapainya wilayah bebas korupsi (WBK) pada unit pelaksana teknis lapas/rutan. Di Jateng, 41 dari 46 lapas/rutan telah lulus dari penilaian internal menuju WBK.
”Sekarang kami sedang menunggu Tim Penilaian Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Kami yakin seluruh unit pada Divpas Kanwil Kemenkumham Jateng bisa lolos. Ada target-target yang harus dikejar lagi agar bisa terwujud WBK,” paparnya.
Dia menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan Divpas adalah tidak menampung atau memelihara napi yang dinilai bisa mempengaruhi zona integritas pegawai. Jika ada indikasi itu, langsung dipindah ke Nusakambangan.
Hal ini, lanjut pria asal Aceh itu, sangat berpengaruh pada pandangan masyarakat. Dengan zona integritas yang baik, maka image warga akan baik pula.
”Kami sangat mendukung kebijakan dari Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna Laoly dan jajarannya. Caranya, lapas/rutan di Jateng harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tandasnya.
rr