blank
Ketua Fraksi DKBH DPRd Jepara, M. Latifun

JEPARA(SUARABARU.ID) -Melihat dinamika politik di DPRD Jepara fraksi DKBH, fraksi gabungan partai Demokrat, PKS, Berkarya, dan Hanura, mengadakan kajian khusus terkait  usulan Hak Angket Penanganan Covid-19 di Jepara,

Pertemuan  yang diselenggarakan  Rabu (12/8-2020) tersebut diikuti  semua anggota   fraksi yaitu M.Latifun,Nur Oshel Kahisna Putri, A. Rofiq, Zumaroh, Chairul Anwar, dan Agus Salim. “Kami mencoba melihat dan  menganalisa dari berbagai sudut pandang,” ujar M.Latifun, Ketua Fraksi  DKBH DPRD Jepara

blank

Hasil kajian fraksi  sepakat mengusulkan opsi lain yaitu  diadakannya  musyawarah, atau rapat koordinasi semua unsur Pimpinan DPRD, Fraksi, Komisi dan AKD dengan seluruh Tim GTPP agar lebih detail, efektif, efisien dalam meningkatkan sinergitas menghadapi pandemi covidb 19.

“Di ruang koordinasi inilah semua akan kita kaji mulai dari sisi transparansi anggaran, program kerja,  pelaksanaan hingga evaluasi,” ujar M. Latifun

Namun demikian menurut M. Latifun, Fraksi  DKBH DPRD Jepara menghargai usulan anggota DPRD  yang memilih opsi Hak Angket, sebab itu juga konstitusional sebagai hak yang dimiliki DPRD dengan syarat diusulkan oleh minimal 7 orang yang terdiri  lebih satu fraksi.

Menurut M. Latifun, Hak Angket merupakan salah satu hak yang dimiliki DPRD. Itu bagian dari senjata pamungkas yang di miliki DPRD.

“Namun tidak semua masalah harus menggunakan hak tersebut.  Terlebih permasalahan pandemi covid19 ini merupakan permasalahan dunia yang mengganggu stabilitas ekonomi yang sampai sekarang belum ditemukan obat dan vaksinnya,” ujar M. Latifun.

Hadepe-ua

blank

blank

blank

blank

blank

blank

blank