JEPARA(SUARABARU.ID) -Melihat dinamika politik di DPRD Jepara fraksi DKBH, fraksi gabungan partai Demokrat, PKS, Berkarya, dan Hanura, mengadakan kajian khusus terkait usulan Hak Angket Penanganan Covid-19 di Jepara,
Pertemuan yang diselenggarakan Rabu (12/8-2020) tersebut diikuti semua anggota fraksi yaitu M.Latifun,Nur Oshel Kahisna Putri, A. Rofiq, Zumaroh, Chairul Anwar, dan Agus Salim. “Kami mencoba melihat dan menganalisa dari berbagai sudut pandang,” ujar M.Latifun, Ketua Fraksi DKBH DPRD Jepara
Hasil kajian fraksi sepakat mengusulkan opsi lain yaitu diadakannya musyawarah, atau rapat koordinasi semua unsur Pimpinan DPRD, Fraksi, Komisi dan AKD dengan seluruh Tim GTPP agar lebih detail, efektif, efisien dalam meningkatkan sinergitas menghadapi pandemi covidb 19.
“Di ruang koordinasi inilah semua akan kita kaji mulai dari sisi transparansi anggaran, program kerja, pelaksanaan hingga evaluasi,” ujar M. Latifun
Namun demikian menurut M. Latifun, Fraksi DKBH DPRD Jepara menghargai usulan anggota DPRD yang memilih opsi Hak Angket, sebab itu juga konstitusional sebagai hak yang dimiliki DPRD dengan syarat diusulkan oleh minimal 7 orang yang terdiri lebih satu fraksi.
Menurut M. Latifun, Hak Angket merupakan salah satu hak yang dimiliki DPRD. Itu bagian dari senjata pamungkas yang di miliki DPRD.
“Namun tidak semua masalah harus menggunakan hak tersebut. Terlebih permasalahan pandemi covid19 ini merupakan permasalahan dunia yang mengganggu stabilitas ekonomi yang sampai sekarang belum ditemukan obat dan vaksinnya,” ujar M. Latifun.
Hadepe-ua