YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebabkan 40 sumur warga tercemar, DPRD Kabupaten Kulon Progo meminta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) segera perbaiki pipa pembuangan limbah Tempat Pembuangan Akhir Sampah Banyuroto.
“Kami banyak mendapat keluhan dari warga Banyuroto dan sekitarnya soal pencemaran TPAS,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo, Ponimin Budi Hartono, Selasa (11/8/2020).
Ponimin menjelaskan, pihaknya meminta DPUPKP melalui Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, segera memperbaiki jaringan perpipaan pembuangan limbah TPAS Banyuroto agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumur warga.
BACA JUGA: Program Bedah Rumah KASAD, Memugar Rutilahu Warga Tidak Mampu
“Volume sampah di TPAS Banyuroto sudah menggunung dan pengelolaannya perlu ada perbaikan, supaya dampak pencemaran lingkungan dapat dikendalikan sedini mungkin,” jelasnya.
Untuk itu, DPUPKP harus membangun talud dan drainase di kawasan TPAS Banyuroto dan mengganti pipa paralon dari 20 inci menjadi minimal 30 inci, mengingat volume sampah di TPAS Banyuroto yang menggunung.
“Pipa limbah sampah harus dibenahi, mulai dari pipa yang dipasang di bawah selokan agar dinaikkan supaya saat banjir tidak terangkat, juga pengalihan pipa diarea persawahan yang mengganggu pengolahan tanah,” terangnya.
Ia meminta DPUPKP agar segera melakukan perbaikan agar masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi, sehingga limbah TPAS tidak lagi mencemari lingkungan setempat.
“Kami minta DPUPKP segera memperbaikinya, jangan sampai terjadi aksi demontrasi. Warga dan petani tidak meminta ganti rugi, supaya tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Perluasan Lahan
Selain itu, Pominin minta DPUPKP segera melakukan pengadaan tanah untuk pelebaran TPAS Banyuroto, mengingat pertumbuhan penduduk akibat adanya Bandara Internasional Yogyakarta dan mega proyek di Kulon Progo semakin banyak.
Menurut dia, beberapa tahun ke depan, TPAS Banyuroto sudah tidak mampu menampung semua sampah dari warga, sehingga perlu adanya pelebaran dan penggunaan teknologi canggih pengolahan sampah.
“Kami mendorong percepatan pengadaan tanah untuk perluasan lahan TPAS Banyuroto. Pada APBD Perubahan 2020 ini, Pemkab Kulon Progo baru menganggarkan Rp6 miliar. Ke depan, pemkab meningkatkan anggaran pengadaan tanah untuk perluasan mengantisipasi kenaikan harga tanah,” harapnya.
Tokoh masyarakat Banyuroto Bambang juga menuturkan hal serupa, banyak warga mengeluhkan adanya pencemaran limbah. Ia berharap segera dilakukan perbaiki jaringan limbah dan pembangunan talud.
“Kami tidak mengharapkan ganti rugi, kami hanya meminta pemkab segera melakukan pencegahan pencemaran lingkungan,” kata Bambang.
Ia juga meminta Pemkab Kulon Progo segera memenuhi janji untuk pembangunan taman di dekat Kantor Kalurahan Banyuroto sebangai kompensasi pembangunan TPAS Banyuroto.
“Kami minta pemkab segera merealisasikan pembangunan Taman Banyuroto,” pungkasnya.
Ant/Naf