TEGAL (SUARABARU.ID) –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal terus mendorong penguatan tata kelola perkreditan yang berkualitas, dan penyelesaian kredit bermasalah yang
efektif kepada Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah kerja OJK Tegal.
“Upaya itu ditujukan agar industri BPR dan BPRS tumbuh dengan sehat, berdaya saing, dan menjadi roda penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Kepala Bagian Pengawasan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) 2 OJK Tegal Atina Chalisa yang mewakili Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (12/5/2025).
Diskusi yang bertema ‘Saka Rembug, Dadi Tumindak. Saka Guyub, Dadi Kuat’
digelar sebagai sarana diskusi dan evaluasi dari hulu melalui sisi pencegahan dengan penguatan tata kelola, hingga hilir melalui upaya penyelesaian terakhir dengan jalur
litigasi dan eksekusi di Pengadilan.
“Dengan rasio NPL yang terkendali, likuiditas dapat disalurkan secara optimal kepada sektor-sektor produktif dan UMKM. Alokasi modal yang sehat ini akan mendorong roda perekonomian bergerak lebih produktif, menciptakan lapangan kerja baru, dan pada
akhirnya memperkokoh ketahanan ekonomi daerah terhadap tantangan kondisi perekonomian saat ini,” ujar Atina.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan LJK 1 Kantor OJK Jawa Tengah Tias Retnani dalam sesi diskusi terkait Tata Kelola Perkreditan BPR dan BPRS, menyampaikan siklus penyelesaian NPL paling efektif dimulai dari fase preventif melalui penerapan tata kelola perbankan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Pengadilan Negeri Brebes, Erica Mardaleni, selaku narasumber dalam materi Administrasi e-court dan Gugatan Sederhana menjelaskan langkah-langkah litigasi yang dapat dilakukan BPR dan BPRS sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan kredit bermasalah.
Disampaikan pula bahwa bank yang memiliki portofolio sehat akan jauh lebih percaya diri dalam menyalurkan likuiditasnya ke sektor-sektor produktif, proyek infrastruktur strategis, serta segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Akses pembiayaan yang lancar ini akan memicu multiplier effect, seperti pembukaan lapangan kerja baru, peningkatan daya beli masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Domestik Bruto (PDB), sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan.
Sementara itu Kepala Perbarindo DPD Jawa Tengah Dadi Sumarsana juga
menekankan pentingnya sinergi antar praktisi perbankan, regulator, dan pemangku kepentingan, sehingga BPR dan BPRS dapat mengidentifikasi potensi kegagalan bayar secara lebih dini dan menerapkan penanganan yang tepat sasaran.
OJK Tegal bersama seluruh pemangku
kepentingan berkomitmen untuk menjaga industri keuangan tumbuh sehat dan dapat menjadi pendorong penggerak perekonomian.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari Direksi dan Pejabat Eksekutif bidang kredit BPR dan BPRS di Wilayah Kerja Kantor OJK Tegal, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) se-Eks Karesidenan Pekalongan yang melakukan sosialisasi pengisian sensus ekonomi 2026 pada industri BPR dan BPRS.
Isno











