SOLO (SUARABARU.ID) – Polresta Surakarta bersama Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Habib Umar Assegaf dan keluarganya di Solo.
Pengeroyokan itu dilakukan saat berlangsung acara midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jalan Cempaka 81 Mertodranan Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) lalu.
KPengkapan lima tersangka itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol nAhmad Luthfi dalam press release tentang pengembangan kasus tersebut, di Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa (11/8).
Kapolda didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol R Yoseph Wihastono Yoga Pranoto,SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara.
Jumlah pelaku bertambah dua orang, dengan empat orang tersangka pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Tersangka berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Kelimanya diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang di Muka Umum.
Tangkap Pelaku Intoleran
Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantongi nama-nama para pelaku dan akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.
“Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada polisi bila menjumpai aktivitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran.
“Masyarakat agar tetap tenang, Polri memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu tidak usah takut. Manakala menjumpai adanya hal yang mencurigakan terkait dengan kelompok intoleran laporkan kepada kami, akan kami tindak,” tandas Kapolda memberikan jaminan.
Absa-trs