blank
Test Swab terhadap 49 anggota DPRD Jepara Selasa (4/8-2020)

JEPARA,(SUARABARU.ID) – Peningkatan angka warga yang terkonfirmasi covid-19 hingga mencapai 1.123 orang per tanggal 4 Agustus 2020 jam 20.00, positif rate  di angka 20 persen lebih dan pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  yang menyebutkan Jepara menjadi daerah yang memiliki angka reproduksi efektif tertinggi di Jateng, membuat banyak kalangan prihatin.

blank
Zakaria Anshori, pemerhati masalah sosial budaya Jepara

“Kami mengamati ternyata  hanya sebagian OPD yang terlibat karena   tidak ada direction atau arahan  yang jelas. Juga  ada pendelegasian kewenangan yang terukur dan terpadu. Semua terkesan berjalan sendiri-sendiri tanpa komando,” ujar Zakariya Anshori yang  memang sejak awal konsisten mencermati penanganan covid-19 di Jepara.

Karena itu walaupun  Rencana Operasional GTPP,  rekomendasi Dewan Riset Daerah dan  Perbup Nomor 26 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah ada, implementasinya sangat lemah dan tidak terukur. Sepanjang pengamatan saya, tidak ada kepekaan terhadap krisis dari pemangku kebijakan,” ungkap Zakaria.

Karena itu ia sangat berharap berharap lembaga legeslatif menggunakan hak konstitusionalnya untuk bertanya dan mengawasi kinerja  eksekutif. “Wafatnya Ketua DPRD memang takdir Tuhan. Tetapi proses  wafatnya merupakan isyarat keras dari Tuhan agar kita berbenah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Jepara,” ujar Zakaria Anshori yang dikenal sebagai pengamat sosial budaya Jepara.

Ia lantas mengungkapkan, hasil penulusurannya  kepada pihak terkait ternyata anggaran realokasi dan refocusing percepatan  penangangan Covid-19 seolah tak tersentuh pengawasan DPRD mulai perencanaannya.

“Alasan yang digunakan    berlindung Surat Keputusan Bersama  Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19,” ungkap Zakaria. Ia lantas mengungkapkan data tentang alokasi dana jaring pengaman sosial covid yang bersumber dari dana APBD.

Karena itu ia  mengusulkan kepada  Wakil Ketua DPRD Jepara, H.Junarso yang  terpilih untuk menjalankan tugas ketua dewan betrsama para wakil ketua untuk membuka seluas-luasnya informasi tentang dana Rp. 203 milyar ini kepada publik. “SKB dua menteri bukan tidak memberi peluang pengawasan DPRD. Fungsi pengawasan DPRD harus tetap  dijalankan  mendahului perubahan anggaran APBD,”ujarnya.

Sementara Tigor Sitegar mendukung pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meminta para Bupati / Walikota harus memiliki perhatian terhadap covid-19  dan jangan takut soal citra yang telah berkali-kali diingatkan. “Apalagi Jepara menurut Ganjar klaster penyebaranya tidak jelas hingga sangat berbahaya,” ujar Tigor Sitegar.

Hadepe – ua

blank