JEPARA,(SUARABARU.ID) – Peningkatan angka warga yang terkonfirmasi covid-19 hingga mencapai 1.123 orang per tanggal 4 Agustus 2020 jam 20.00, positif rate di angka 20 persen lebih dan pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyebutkan Jepara menjadi daerah yang memiliki angka reproduksi efektif tertinggi di Jateng, membuat banyak kalangan prihatin.
“Kami mengamati ternyata hanya sebagian OPD yang terlibat karena tidak ada direction atau arahan yang jelas. Juga ada pendelegasian kewenangan yang terukur dan terpadu. Semua terkesan berjalan sendiri-sendiri tanpa komando,” ujar Zakariya Anshori yang memang sejak awal konsisten mencermati penanganan covid-19 di Jepara.
Karena itu walaupun Rencana Operasional GTPP, rekomendasi Dewan Riset Daerah dan Perbup Nomor 26 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah ada, implementasinya sangat lemah dan tidak terukur. Sepanjang pengamatan saya, tidak ada kepekaan terhadap krisis dari pemangku kebijakan,” ungkap Zakaria.
Karena itu ia sangat berharap berharap lembaga legeslatif menggunakan hak konstitusionalnya untuk bertanya dan mengawasi kinerja eksekutif. “Wafatnya Ketua DPRD memang takdir Tuhan. Tetapi proses wafatnya merupakan isyarat keras dari Tuhan agar kita berbenah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Jepara,” ujar Zakaria Anshori yang dikenal sebagai pengamat sosial budaya Jepara.
Ia lantas mengungkapkan, hasil penulusurannya kepada pihak terkait ternyata anggaran realokasi dan refocusing percepatan penangangan Covid-19 seolah tak tersentuh pengawasan DPRD mulai perencanaannya.
“Alasan yang digunakan berlindung Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19,” ungkap Zakaria. Ia lantas mengungkapkan data tentang alokasi dana jaring pengaman sosial covid yang bersumber dari dana APBD.
Karena itu ia mengusulkan kepada Wakil Ketua DPRD Jepara, H.Junarso yang terpilih untuk menjalankan tugas ketua dewan betrsama para wakil ketua untuk membuka seluas-luasnya informasi tentang dana Rp. 203 milyar ini kepada publik. “SKB dua menteri bukan tidak memberi peluang pengawasan DPRD. Fungsi pengawasan DPRD harus tetap dijalankan mendahului perubahan anggaran APBD,”ujarnya.
Sementara Tigor Sitegar mendukung pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meminta para Bupati / Walikota harus memiliki perhatian terhadap covid-19 dan jangan takut soal citra yang telah berkali-kali diingatkan. “Apalagi Jepara menurut Ganjar klaster penyebaranya tidak jelas hingga sangat berbahaya,” ujar Tigor Sitegar.
Hadepe – ua