blank
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing (kanan) menjelaskan perkembangan terkini penanganan kasus temua kerangka mayat tanpa identitas di Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri pimpinan Kapolres AKBP Christian Tobing, berhasil mengungkap jati diri kerangka mayat perempuan tanpa identitas. Kerangka mayat tersebut, ditemukan di Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri sekitar 3 bulan lalu.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Selasa (4/8), menyatakan, korban adalah Katyani (27), warga Dusun Siglonggong RT 2/RW 7, Desa Sanan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Yang bersangkutan, meninggalkan rumah sejak Tanggal 12 Februari 2020 dan tidak pernah kembali pulang.

Seperti pernah diberitakan, warga masyarakat Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem (sekitar 70 Kilometer arah timur laut Kota Wonogiri), Tanggal 16 Mei 2020 lalu, digegerkan oleh temuan kerangka mayat wanita tanpa identitas. Lokasi penemuannya, berada di lahan hutan rakyat dekat Taman Pemakaman Umum (TPU) Giriharjo.

Belakangan ini, kerangka mayat itu baru terungkap jati dirinya sebagai wanita bernama Katyani. Ini setelah Polres Wonogiri menerima hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokes Mabes Polri.

blank
Relawan Tim SAR Wonogiri saat melakukan evakuasi kerangka mayat wanita tanpa identitas dari hutan rakyat Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.

Hasil Tes DNA
Sebelumnya, dalam upaya mengungkap identitas korban, Polres Wonogiri mengirimkan sampel DNA korban ke Pusdokes Mabes Polri. ”Hasil DNA tersebut telah kami terima, bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah Kayani,” jelas Kapolres AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang dan Kasi Propam Iptu Supardi serta KBO Reskrim Iptu Parji.

Korban meninggalkan rumahnya pada Tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 10.00, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Dia pergi dengan alasan untuk keperluan menjenguk teman tetangga desa yang melahirkan. Sejak itu, Katyani tidak pernah pulang ke rumah lagi.

Pada Tanggal 16 Mei 2020, warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, menemukan kerangka Katyani di lahan hutan rakyat dengan TPU Giriharjo. Dari hasil penyelidikan petugas, pada Tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 12.00, korban menjual sepeda motornya di toko jual beli motor bekas di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, dengan harga Rp 8,6 juta.

blank
Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang didampingi KBO Reskrim Iptu Parji (kedua dan kesatu dari kanan), memberikan penjelasan detail penanganan kasus temuan kerangka mayat wanita.

Menjual Motor
Sejak menjual sepeda motornya tersebut, korban tidak lagi diketahui keberadaannya. Juga tidak diketahui kemana dia pergi dan dengan siapa yang menemaninya.

Berkaitan dengan telah terungkapnya identitas korban, jajaran Sat Reskri Polres Wonogiri kini meningkatkan penyelidikannya untuk fokus mengungkapkan kasus kematiannya. Ada indikasi, kematiannya tidak wajar, dan diduga mengarah pada tindak pembunuhan.

”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasusnya dan siapa pelakunya,” tegas Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing.

Bambang Pur