blank
Lokasi galian C ilegal di Desa Soco yang memakan korban jiwa.foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Kudus kembali menelan korban jiwa. Kali ini, Sungkono (50), warga Desa Soco RT 7 RW 1, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tewas tertimpa reruntuhan tebing padas saat bekerja mencari batu padas di desanya, Selasa (4/8) petang.

Menurut informasi yang ada, kejadian tersebut bermula ketika korban dan empat rekannya mencari batu padas di tanah milik warga setempat. Sekitar pukul 16.00 WIB menjelang selesai kerja, korban berusaha memecahkan batu paling bawah tebing.

Saat itu, korban berusaha memecah batu padas besar setinggi 3 meter dengan palu godam. Celakanya, korban menghantam batu padas tersebut dari sisi bawah tanpa memperhitungkan resiko yang akan terjadi.

Dan benar juga, saat bagian bawah batu pecah, bagian atas batu langsung longsor dan menimpa tubuh korban.

“Melihat kejadian tersebut, empat rekan korban langsung berusaha menolong dan mengevakuasi korban ke pondok bambu dekat TKP,”ujar Kapolsek Dawe Iptu Deni Noviandi.

Namun, malang tidak bisa ditolak, saat diangkat korban sudah dalam keadaan tidak bernafas. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat yang berwajb.

“Setelah itu dilaporkan ke Polsek dan Puskesmas Dawe,” kata Kapolsek.

Galian C Ilegal

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Teguh dan Inafis Polres Kudus korban mengalami luka yang cukup parah dan sudah meninggal di tempat kejadian.

“Korban patah pada pergelangan siku kanan, patah tulang betis kaki kanan, kulit tulang betis terkelupas, punggung lecet dan sekujur badan tertimpa reruntuhan,” tandasnya.

Sementara, Susanto seorang warga Desa Soco mengungkapkan, lokasi kejadian bisa dikatakan tambang galian C ilegal. Pasalnya, secara ketentuan lokasi tersebut bukan merupakan kawasan yang diperbolehkan untuk melakukan penambangan sebagaimana diatur dalam Perda RTRW Kabupaten Kudus.

“Informasinya, si pemilik tidak berniat menjual tanah padas hasil penambangan, karena dia berkeinginan agar tanahnya rata. Namun, oleh penambang, galian tersebut dijual,”tandasnya.

Tm-Ab