blank
Penerima daging wajib melewati bilik penyemprotan disinfektan. Foto ist.

GROBOGAN (SUARABARAU.ID) – Panitia pembagian daging qurban di lingkungan Sambak, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi melakukan cara pembagian daging qurban di tengah pandemi Covid-19. Takmir Masjid Darul Mutaqqin menerapkan protokol kesehatan yakni mewajibkan setiap penerima daging qurban masuk ke dalam bilik untuk disemprot disinfektan, Sabtu (1/8/2020).

Selain itu, untuk menghindari kerumunan di sekitar tempat pemotongan hewam qurban, panitia menutup beberapa akses masuk ke dalam maskid tersebut. Hanya panitia dan pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan tersebut diperbolehkan untuk berada di halaman masjid.

“Tidak seperti tahun sebelumnya dimana tidak ada penutupan akses masuk ke lingkungan masjid. Namun, karena waktunya saat ini ada pandemi Covid-19, kami tidak ingin ada kerumunan. Apalagi kasus positif Covid-19, di Kecamatan Purwodadi paling banyak di Kabupaten Grobogan,” jelas pengurus Masjid Darul Muttaqin Sambak Indah, Purwodadi, H. Budiyono, Sabtu.

Penerima daging qurban ini yaitu mereka yang mempunyai gelang. Proses pembagian gelang sebagai tanda penerima daging kurban juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Warga diminta berbaris dengan jarak satu meter di bundaran taman belakang masjid.

Sebelum menerima daging, mereka diminta untuk masuk bilik dan disemprot disinfektan. Kemudian, saat menunggu antrian, mereka dipersilakan duduk di tempat yang disediakan dan berjarak.

“Ternyata selain mencegah persebaran Covid-19, pelaksanaan pembagian daging kurban jadi lebih tertib,” tambah Budiyono.
Di momen Idul Adha tahun ini, Masjid Darul Mutaqqin  menyembelih 13 ekor sapi dan tiga ekor kambing yang merupakan hasil qurban warga sekitar. Pada tahun lalu, dua ekor sapi ditasarufkan (diserahkan) ke masyarakat Kedungombo, Kecamatan Geyer dan masjid Jami’ Mubarok, di Sambak,
Danyang.

Hana Eswe-Wahyu