BATANG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang memberikan pembekalan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada para anggota Babinsa Kodim 0736/Batang dan Bhabinkamtibmas Polres Batang.
Hal tersebut dilakukan karena keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dinilai sebagai mata tombak untuk mendukung BNNK Batang untuk pemberantasan peredaran narkoba di wilayah desa binaan masing-masing.
“Mereka (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) yang berada di tingkat desa, sehingga pemahaman tentang bahaya narkoba bisa dengan mudah dimengerti masyarakat di desa binaannya,” tutur Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto usai memaparkan materi saat Bimtek Penggiat Anti Narkoba, di Ballroom Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Rabu (29/7/2020).
Windarto mengatakan, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting karena pencegahannya akan lebih maksimal, yaitu dimulai dari lapisan paling bawah.
“Setelah mereka dibekali berbagai metode dan strategi pendekatan yang lebih humanis, dapat diaplikasikan di lapangan seperti saat acara silaturahmi di lingkungan masyarakat maupun pendidikan,” ujarnya.
Ia mengharapkan, melalui peran aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat mewujudkan cita-cita Indonesia terbebas dari narkoba. “Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba tidak pernah ego sektoral, tapi kita harus bersama-sama mengoptimalkan loyalitas dalam mencegah dan memberantas narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Batang Kota Polres Batang, Ipda Sarjito mengatakan, pembekalan yang diberikan kepada anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat kompleks dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Teori yang disampaikan mulai dari pengetahuan tentang narkoba, strategi pencegahan dan kebijakan yang harus diambil,” katanya.
Hal penting lain, lanjut dia, yang dapat membantu mempermudah tugas dua institusi ini dalam pemberantasan narkoba di desa binaan adalah ilmu berkomunikasi yang baik langsung dari pakarnya.
“Terima kasih atas ilmu yang diberikan supaya bisa kami aplikasikan di lapangan, sehingga hasilnya lebih maksimal dalam rangka turut serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ipda Sarjito menekankan kepada anggotanya agar di setiap kesempatan dan kegiatan, mensosialisasikan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Anak-anak tidak usah berkumpul di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba dan tidak terpengaruh ajakan yang menjurus pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang, tetaplah fokus belajar meskipun berada di rumah dan patuhilah peraturan yang ada,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Intel Kodim 0736/Batang Peltu Slamet Mardiyanto menambahkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan mata tombak dalam pemberantasan narkoba, maka sudah selayaknya kedua institusi ini bekerja sama untuk menciptakan desa binaan yang bersih dari narkoba.
“Babinsa Kodim 0736/Batang akan bersinergi bersama Babhinkamtibmas Polres Batang, para Lurah maupun Kepala Desa dan organisasi kepemudaan di wilayah binaan masing-masing dengan menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama saat ada kegiatan kemasyarakatan,” bebernya.
Nur Muktiadi