blank
DITANGKAP - Diduga pelaku pembunuhan suami istri ditangkap petugas. (foto: dok/polres tegal)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Pasangan suami istri (Pasutri) Hendi Setiawan (31) dan Citra Dewi (25) ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya Dukuh Karangmaja, RT 01 RW 1 Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, pada Rabu (29/7/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban Citra Dewi diketahui sedang mengandung 8 bulan. Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Rabu (29/7) dini hari, sehingga tidak ada warga yang mengetahui persis kejadiannya. Apalagi, posisi rumah korban berada di pinggir sawah, jauh dari pemukiman.

Diduga pelaku sempat menyeret korban yang sudah tidak berdaya. Itu diketahui dari banyaknya ceceran darah dan potongan rambut di tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada yang mendengar teriakan dari arah rumah korban. Tapi, tidak ada yang menyangka kalau terjadi peristiwa mengenaskan itu,” kata Nurkhasanah (41) tetangga korban.

Tidak membutuhkan waktu lama, selang tiga jam setelah kejadaian sekitar pukul 05.00 WIB jajaran Polres Tegal berhasil mengamankan diduga pelaku.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, beberapa jam setelah kejadian pelaku berhasil diamankan. Mereka yakni AS diketahui merupakan rekan bisnis korban.

“Pelaku sudah kita amankan, dia merupakan rekan bisnis korban,” pungkasnya.

Nino Moebi