KENDAL(SUARABARU.ID)– Kepala Seksi(Kasi) Kesehatan Rakyat(Kesra) Desa Brangsong, Jayuri, mengakui bahwa sebanyak 19 orang warga RT 11/04 dan RT 12/04 memang dimintai uang untuk pembangunan Program Nasional Penyediaan Air Minum (Pamsimas).
Namun uang tersebut tidak masuk ke dalam kas desa, melainkan langsung diserahkan kepada panitia pembangunan atau warga di sekitar tempat dibangunya Pamsimas tersebut.
“Memang benar. Saat itu warga dimintai uang Rp 500 ribu untuk mendukung kelangsungan pembangunan Pamsimas lewat musyawarah warga,” terang Jayuri, Kamis(23/7).
Hanya saja, Jayuri menyayangkan GMPD yang melakukan aksi demo tanpa memberitahu pihak desa. Padahal kalau mau jelas, bisa melihat pembukuan, karena laporan keluar masuk uang juga ada.
Bendahara Desa Brangsong, Abdul Wachid mengatakan, bahwa dirinya tidak setuju jika pihak desa dikatakan tidak transparan terkait dengan pembangunan Pamsimas tersebut, karena setiap tahun pihak desa memasang info grafis anggaran belanja desa di depan kantor Balai desa.
“Memang, masa pendemo mengatakan bahwa pihak desa tidak melakukan lelang proyek senilai Rp 207 juta itu. Karena kami, beranggapan bahwa daripada proyek tersebut diserahkan kepada warga lain, mending dikerjakan oleh warganya sendiri. Apalagi, di Desa Brangsong ada warga yang ahli membuat sumur bor,” terang Abdul Wachid.
Swakelola
Menurut Abdul Wachid, pembangunan Pamsimas ini dilakukan secara swakelola sehingga yang menggarap proyek tersebut orang- orang warga sekitar tempat Pamsimas dibangun.
Meski demikian, pihaknya dengan kepala desa yang baru akan melanjutkan pembangunan Pamsimas ini yang hanya kurang pemasangan pralon yang disambungkan ke rumah – rumah.
Hal senada juga dikatakan oleh Kades Brangsong, Asnawi. Pihaknya juga akan melanjutkan pembangunan Pamsimas ini, karena Pamsimas ini masih dibutuhkan keberadaanya oleh warga, khususnya warga di RT11/04 dan RT 12/04.
Sap-mm