blank
Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng Hanawijaya (kiri), saat menyerahkan uang untuk kurban dari karyawan sebesar Rp 134.750.000, kepada Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, untuk pertama kalinya dalam Idul Adha 1441 Hijriah, pada Jumat (31/7/2020) mendatang, akan menyembelih 20 ekor sapi kurban, selanjutnya akan dikalengkan menjadi daging olahan. Selain dikalengkan, sebagian juga akan dibuat abon.

”Hingga Selasa 22 Juli 2020, kami sudah menerima dana dari umat untuk dibelikan hewan kurban sebanyak Rp 310.850.000. Bila dibelikan sapi, asumsinya satu ekor Rp 18 juta, baru terkumpul 17 ekor sapi, termasuk dari karyawan Bank Jateng sebanyak Rp 134.750.000 atau setara dengan tujuh ekor sapi,” kata Ketua Baznas Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi, Rabu (22/7/2020).

Dia mengatakan, hal itu ketika menerima Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng, Hanawijaya, didampingi Kepala Divisi Syariah Aris Setiawan selaku Ketua Badan Amalan Islam (BAI) Bank Jateng, dan Wakil Kepala Satuan Kerja Audit Intern Erik Abibon, saat menyerahkan uang untuk kurban dari para karyawan di kantor Baznas, Jalan Menteri Soepeno, Semarang.

BACA JUGA : Idul Adha 1441 H Dilaksanakan Jumat 31 Juli 2020

Hanawijaya sendiri mendukung langkah yang dilakukan Baznas Jateng, untuk pengalengan daging hewan kurban, yang akan diolah menjadi makanan siap saji.

”Pengalengan hasil kurban yang siap saji dapat mengurangi kemubaziran daging kurban yang diberikan kepada mustahiq, terutama warga terdampak covid-19,” imbuh dia.

Ditambahkannya, mustahiq tidak hanya dibatasi oleh waktu sampai dengan hari Tasyrik saja (11-13 Dzulhijjah-red), namun juga bisa menikmati daging yang sudah diolah menjadi makanan siap saji, sampai beberapa hari setelah hari Tasyrik.

Menurut dia, dengan bekerja sama melalui Baznas Jateng, diharapkan penyaluran daging kurban akan lebih efektif. Pengolahan yang tepat dan pemotongan dengan cara yang benar sesuai syar’i, menjadi pilihan yang angat tepat.

Sementara itu, Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi menyatakan, untuk tahap pertama akan mengalengkan sedikitnya 20 ekor sapi. Apabila satu ekor sapi bisa menjadi 350 kaleng daging olahan, bisa menjadi korned, kari atau rendang, maka akan siap 7.000 kaleng daging sapi olahan.

Dikatakan Kiai Darodji, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 37 tahun 2019, yang membolehkan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.

Ke Probolinggo
”Kami menyebut ini sebagai kurban produktif. Untuk tahap pertama dan uji coba kami khususkan dulu daging sapi. Nanti kalau sudah berhasil dan bernilai produktif dan efektif, kita kembangkan daging kambing,” ungkap dia.

Sayangnya, di Jateng belum ada pabrik pengolehan daging dalam kemasan kaleng, sehingga untuk tahap pertama pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Probolinggo, Jatim, yang sudah dulu mempraktikkan pengalengan daging kurban.

Kiai Darodji yang juga Ketua Umum MUI Jateng merasa yakin, dalam waktu tidak lama di Jateng akan muncul pabrik pengalengan makanan.

”Tidak hanya produk daging olahan yang dikalengkan, bisa sayur mayur, bumbu-bumbu dapur dan lain-lain,’’ tuturnya.

Disampaikan juga, pada masa pandemi covid-19, menyerahkan hewan kurban pada rumah pemotongan hewan (RPH) dirasa akan lebih baik. Hal ini melihat juga dari sosial distance-nya, serta tata cara penyembelihannya.

Riyan-Sol