blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono, melantik dan mengambil sumpah terhadap 29 orang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Gedung Adipura, kompleks Balai Kota Tegal, Senin (20/7/2020).

Dedy Yon Supriyono menyampaikan, pelantikan kali ini untuk mengisi kekosongan posisi kepsek, dan penyegaran organisasi. “Hari ini saya melantik kepala Sekolah SD dan SMP, untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah yang masih kosong dan penyegaran serta pengangkatan kepala Sekolah agar bisa memajukan sekolahnya,” tutur Dedy Yon.

Ia berharap, kepala sekolah yang baru dilantik tersebut, bisa menjaga kepercayaan ini dan tugas tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab. Ia juga berpesan agar kepala sekolah yang dilantik bisa memjukan sekolahnya untuk peningkatan kualitas anak didik ke depan.

Dari 29 Kepsek tersebut, terdiri dari delapan kepsek diperpanjang masa jabatannya. Untuk Kepsek dengan promosi atau baru dari delapan orang, terdiri dari dua orang Kepsek SMP dan enam orang Kepsek SD, dengan Nomor Surat Keputusan 821.2/033.K/2020.

Kepsek tersebut adalah Eni Triastuti mendapat tugas Kepsek SMPN 12 Kota Tegal, Fakhruroji (SMPN 18 Kota Tegal), Suyatno (SDN Kalinyamat Kulon 1),
Kasmin (SDN Krandon 3), Siti Chanifah (SDN Pakauman 7), Tri Astuti (SDN Mintaragen 6), Endang Rakhmawati (SDN Panggung 12) dan Mufrikha (SDN Kraton 3).

Sedangkan untuk Kepsek yang mengalami rotasi dan dikukuhkan kembali sejumlah 13 orang. Dengan Nomor SK 821.2/0.32.K/2020, seluruhnya berasal dari Kepsek SMP, pejabat tersebut adalah, Ries Murdiani, tugas sebelumnya Kepsek SMPN 1, dengan tugas baru Kepsek SMPN 7, Suwito (semula Kepsek SMPN 3 menjadi Kepsek SMPN 4), Sukarmin (semula Kepsek SMPN 4, menjadi Kepsek SMPN 6), Listiana Kusuma (semula Kepsek SMPN 6, menjadi Kepsek SMPN 1).

Kemudian Sarmin (semula Kepsek SMPN 8, menjadi Kepsek SMPN 17), Neni Legiyatmi (semula Kepsek SMPN 10, menjadi Kepsek SMPN 2), Muhammad Kurdi Ashidiq (semula Kepsek SMPN 11, menjadi Kepsek SMPN 8), Maslikha (semula Kepsek SMPN 12) menjadi Kepsek SMPN 14), Imam Santoso (semula Kepsek SMPN 13, menjadi Kepsek SMPN 3), Siti Fitriah (semula Kepsek SMPN 14, menjadi Kepsek SMPN 15).

Selanjutnya Amir Alfauzi (semula Kepsek SMPN 15, menjadi Kepsek SMPN 19), Suratno (semula Kepsek SMPN 18, menjadi Kepsek SMPN 13), Surip (semula Kepsek SMPN 19, menjadi Kepsek SMPN 11).

Sementara untuk Kepsek yang diperpanjang masa jabatannya, dan dikukuhkan kembali, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tegal, Nomor SK 821.2/031.K/2020, berjumlah 8 orang, yang terdiri dari 1 Kepsek SMP dan 7 Kepsek SDN. Mereka adalah Dwi Setiawan tugas lama Kepsek SMPN 7, dengan tugas baru Kepsek SMPN 10.

Kemudian Lily Gunarsih masih tetap dengan tugas Kepsek SDN Keturen, Wasilah (SDN Randugunting 5), Siti Kholidah (SDN Pekauman 2), Ma’muroh (SDN Selrok 3), Siti Fatimah (SDN Slerok 7), Rahadiyanto (SDN Kejambon 2), Suyanti masih tetap dengan tugas Kepsek SDN Panggung 2.

Selain pelantikan ke-29 Kepsek tersebut, dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota Tegal, untuk masa percobaan, kegiatan belajar mengajar SMP di Kota Tegal, akan dimulai pada 1 Agustus 2020 mendatang.

Nantinya akan dilakukan evaluasi, dan jika dari hasil evaluasi kita sudah siap, maka mulai 1 September 2020 untuk tingkat SD akan mulai dilakukan kegiatan belar mengajar.

“Kita akan mencoba, mulai 1 Agustus, yang mulai berangkat SMP dan SMA dulu, nanti di bulan September kita akan melihat kondisi untuk anak SMA dan SMP, nanti kalau memang sudah siap, diharapkan akan diikuti, pada bulan September untuk anak SD,” pungkas Dedy Yon.

Nino Moebi