blank
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahaya Kurniawan memimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kapolsek Petanahan, Senin 20/7.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) –  Wakapolres Kebumen yang semula dijabat oleh Kompol Prayudha Widiatmoko, secara resmi mulai Senin (20/7) hari ini diserahkan kepada Kompol Subagyo.

Kompol Subagyo sebelumnya menjabat Kabag Sumda Polres Brebes, sedang Kompol Prayudha Widiatmoko akan menjabat sebagai Wakapolres Grobogan. Serah terima jabatan dipimpin langsung  Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam amanatnya mengungkapkan, serah terima jabatan digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng Brigjen Ahmad Luthfi tanggal 7 Juli 2020. Selain sertijab Waka Polres Kebumen, jabatan Kapolsek Petanahan juga diserahterimakan.

Kapolsek Petanahan semula dijabat oleh AKP Masngudin, pada upacara itu diserahkan kepada AKP Marheni, mantan Kepala Sub Bagian Program Anggaran Bagian Perencanaan Polres Kebumen Polres Kebumen.

AKP Masngudin akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Pengendalian Anggaran Bagian Perencanaan Polres Kebumen.

blank
Wakapolres Kebumen yang baru Kompol Subagyo.(Foto:SB/Ist)

Para pejabat baru pada kesempatan itu disumpah menurut keyakinannya. Ini dilakukan karena penugasan dalam Kepolisian selain mengabdi kepada masyarakat dan bertanggungjawab kepada undang-undang namun juga bertanggungjawab kepada Tuhan.

“Terimakasih kami ucapkan kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kepada pejabat baru kami sampaikan selamat bertugas di tempat tugasnya yang baru. Segera sesuaikan di tempat tugas yang baru,”ungkap AKBP Rudy di sela kegiatan.

Kompol Prayudha Widiatmoko menjabat sebagai Wakapolres Kebumen kurang lebih 2 tahun 2 bulan. Saat itu Kompol Prayudha diserahterimakan menggantikan pejabat Wakapolres Kebumen lama Kompol Christian Aer pada 2 Juni 2018.”Ini menjadi jabatan Wakapolres terlama dalam penugasan saya,”ungkap Kompol Prayudha.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyatakan, serah terima jabatan atau mutasi mengandung makna untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Diharapkan dapat memberikan gairah pembaharuan dan semangat untuk terus maju melayani masyarkat. Hal itu sangat dibutuhkan menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis dari waktu ke waktu.

Komper Wardopo