CILACAP (SUARABARU.ID)- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, telah memindahkan sebanyak 228 narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Nusakambangan.
Terakhir, Ditjen Pemasyarakatan memindahkan 90 narapidana bandar narkoba dari sejumlah lapas di sejumlah daerah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyebutkan, sejak tanggal 5 Juni 2020, pihaknya telah memindahakan 228 narapidana bandar ke Nusakambangan dari tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
“Mereka kami pindahkan ke Lapas Super maksimum dan Maksimum di Nusakambangan sejak tanggal 5 Juni 2020,” ucap Reynhard di Darmaga Wijayapura, pintu masuk Nusakambangan, Cilacap, belum lama ini.
Lebih lanjut Reynhard menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan tiga tahap pemindahan, yakni tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang, dan tahap ketiga 31 orang.
Total narapidana dari tiga tahap pemindahan tersebut adalah 75 orang yang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta, sedangkan Yogyakarta telah memindahkan 22 narapidana.
Terakhir, pihaknya memindahkan 90 narapidana bandar narkoba dari wilayah Jawa Barat ke Lapas Nusakambagan. Mereka ditempatkan di tiga Lapas Super Maksimum dan Maksimum, yaitu Lapas Karanganyar, Lapas Narkotika, dan Lapas Batu.
Ia pun menyebutkan rincian asal lapas di Jawa Barat yang telah memindahkan narapidananya, yaitu Lapas Cirebon 23 orang, Lapas Gintung 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang, Lapas Banceuy 22 orang, dan 15 orang dari Lapas Karawang. Sepuluh orang di antaranya dihukum seumur hidup dan lima orang hukuman mati.
“Ini sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di lapas dan rutan,” lanjutnya. Narapidana bandar ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tipe one man one cell, sedangkan proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan covid-19 ini berjalan aman dan lancar.
“Semoga dengan pemindahan ini akan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia, negara kita tercinta,” ungkap Reynhard.
Ema Rohman-trs