blank
Anggota polisi, TNI dan petugas dari Desa Bojonggede berada di lokasi.(FOTO:SB/Sap)

KENDAL (SUARABARU.ID)-Empat dari 42 orang pemuda diamankan anggota Polsek Pegandon setelah ketahuan mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis clurit dan gir motor, Minggu (19/7) dini hari.

Kepala Desa Bojonggede Kecamatan, Ngampel Didik Hariawan mengatakan, pada Minggu pukul 02.25 wib dini hari, saat dirinya piket malam, melihat sekitar 42 orang pemuda dengan berboncenngan sepeda motor dari arah utara menuju ke arah selatan.

Sesampainya di depan SD Bojogede, sebagian anak muda itu masuk ke gang SD dan sebagian menuju ke arah Desa Banyuurip.

“Anak muda itu membahawa senjata tajam jenis clurit dan gir motor yang diikat dengan tali sambil ditenteng,” kata Didik Hariawan.

Mengetahui hal tersebut dan sepertinya membahayakan pengguna jalan lain, ia menghubungi Kades Banyurip untuk bekerja sama dan meminta bantuan anggota Polsek Pegandon.

Tak lama setelah anggota Polsek Pegandon dan Koramil datang ke lokasi, para pemuda itu lari tunggang langang kearah timur dan empat orang berhasil diamankan.

” Saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Pegandon, mereka mengaku warga Cepiring Kendal,”ujar Didik.

Keempat pemuda tersebut kini masih dalam penanganan anggota Polsek Pegandon. Kapolsek Pegandon AKP Agus Supriyadi yang dimintai keterangan terkait kasus ini membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, keempat pemuda itu akan melakukan tawuran namun berhasil dibubarkan, dan mereka kini masih dimintai keterangan dan dimungkinkan akan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatnnya.S ap-mm