WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua Bawaslu RI Abhan mendorong semua pengawas Pemilu tetap melakukan pengawasan semua tahapan Pilkada 2020 secara optimal ditengah Pandemi Covid 19.
Jajaran pengawas dari Kabupaten hingga Pengawas Desa dan Kelurahan tetap menjaga stamina dan disipllin menjaga protokol keselamatan kesehatan.
“Semua tahapan tetap dilakukan pengawasan Optimal dan maksimal dengan tetap tertib dan disiplin sesuai protokol kesehatan,”ujar Abhan saat kunjungan dan Pengarahan di Bawaslu Wonosobo, Jateng.
Abhan menegaskan, Pilkada ditengah Pandemi tidak mengubah tahapan yang diawasi. Dia mencontohkan, Sabtu mulai dilakukan tahapan pengawasan oemutakhiran data pemilih dengan metode Pencocokan dan Penelitian ( Coklit) tetap dilakukan sesuai mekanisme dor to door namun dengan prinsip protokol Covid-19.
“Jadi teman teman pegawas desa mengawasi tahapan elektoral dan non elektoral, karena tertuang aturan petugas coklit harus patuh protokol kesehatan dan ini bagian yang harus diawasi,”terangnya.
Abhan mendorong, upaya tenaga pengawas dijajarannya harus memiliki pemahaman di atas yang diawasi. Dia memcontohkan, pemahaman Pengawas Desa dan Kelurahan tentang Pilkada harus di atas yang diawasi.
“Hal ini sering kami sampaikan, Jajaran Bawaslu pemahaman di semua tahapan, harus satu level diatas yang diawasi,”tegasnya.
Untuk itu, Abhan mengapreasiasi sejumlah upaya Bawaslu Wonosobo melalui beberapa pengembangan peningkatan tenaga pengawas Pemilu, di antaranya mewajibkan setiap Kantor Panwascam ada Pustaka Bawaslu yang menjadi pusat pembelajaran juga dalam peningkatan pengetahuan jajaran pengawas desa.
“Saya kira ini sangat bagus, karena pengawas pilkada dituntut harus paham norma norma hukum yang mengatur Pilkada,”katanya.
Audio Visual
Abhan menjelaskan, selain melalui literasi buku, di era revolusi digital ini, tiap Bawaslu juga didorong pengembangan pembuatan sosialisasi maupun pembelajaran tentang Pilkada dengan pendekatan audio visual.
“Jajaran pengawas juga kami dorong kembangkan tutorial tentang Pengawasan Pilkada dengan pendetakan digital. Karena cara ini efektif di era hari ini,”katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sumali Ibnu Chamid, dalam pengarahan yang melibatkan Panwascam dan 265 Pengawas Desa Kelurahan melalui Virtual itu menyampaikan, ada beberapa hal yang telah dilakukan pihaknya dalam peningkatan sumberdaya Pengawas Pilkada.
“Sejak masuk era Pandemik, kita sudah antisipasi. Kita pemetaan jaringan internet di tiap desa, kemudian untuk Pustaka Bawaslu sudah berlangsung sejak Panwascam resmi dilantik,”katanya.
Pustaka Bawaslu ini, Kata Sumali, terpadu dengan pojok pengawasan di tiap kecamatan. Melalui pustakan Bawaslu ini diharapkan pengembangan literasi tentang aturan aturan dalam Pilkada.
“Kantor Panwascam wajib update Perbawaslu dan PKPU dan harus ada di Pustaka Bawaslu tiap kecamatan,”katanya.
Untuk memastikan layanan di tiap desa, kata Sumali, pihaknya juga sudah mendirikan 265 Posko pengawasan. Lokasinya di rumah pengawas desa dan kelurahan.
“Posko ini bersifat informatif, untuk memberikan informasi kepada warga sebagai upaya pencegahan, juga menjadi tempat pemberian informasi awal dari masyarakat kepada Bawaslu ketika mau melaporkan tentang pelanggaran pilkada di wilayah masing masing,”tegasnya.
Muharno Zarka-Wahyu