SEMARANG (SUARABARU.ID)– Akibat adanya seorang anggota DPRD Jawa Tengah yang pernah berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), terkait penularan covid-19 meninggal dunia, Gedung DPRD Provinsi Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang, ditutup selama tiga hari.
”Penutupan seluruh ruang komisi di lantai tiga, dan ruang Fraksi Partai Golkar kami lakukan mulai Senin (13/7/2020) ini, sampai tiga hari ke depan,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin di Semarang, Senin (13/7/2020).
Selama penutupan Gedung DPRD Provinsi Jateng itu, menurut dia, ruangan dalam gedung DPRD akan disemprot disinfektan, serta pemeriksaan covid-19 akan dilakukan pada seluruh anggota dewan dan staf komisi, guna mencegah penularan covid-19 meluas.
BACA JUGA : DPRD-Pemprov Jateng Sepakat Selesaikan RKPD 2021
”Ini inisiatif Setwan dan pimpinan dewan, istilahnya bersih-bersih dengan ditutup tiga hari. Hari ini kami kosongkan juga, karena kebetulan pansus sedang ada kegiatan. Jadi ini untuk antisipasi saja sebetulnya,” terang dia lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menambahkan, mulai hari ini, ruang Komisi A hingga Komisi E di lantai tiga Gedung DPRD Jateng tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun.
Pemimpin dan anggota Komisi E DPRD Jateng beserta jajarannya, diwajibkan mengikuti tes cepat covid-19 di Gedung DPRD Jateng.
Rapid dan Swab Test
”Semoga semuanya non-reaktif. Bilamana ada satu anggota Komisi E atau staf reaktif, maka akan dilakukan rapid test dan swab test ke seluruh anggota DPRD, dan jajaran Gedung Berlian,” imbuhnya.
Diinformasikan oleh Urip Sihabudin, almarhum anggota Komisi E DPRD Jateng Syamsul Bahri, yang pernah berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait penularan covid-19, meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020).
Berdasarkan hasil penelusuran, politikus Partai Golkar asal Kota Surakarta itu beberapa hari lalu bertugas di Gedung DPRD Jateng.
”Beliau tanggal 1 Juli say hello ke ruang fraksi. Sebelumnya tanggal 22-25 Juni 2020, ada rapat di dewan. Tanggal 26 Juni 2020 di Solo,” ungkap Urip.
Ant-Riyan