SLAWI (SUARABARU.ID) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, Sukarno, mengatakan, sholat hari raya Idul Adha 1441 H atau 2020 M dapat dilaksanakan di seluruh daerah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah atau Gugus Tugas Covid-19 setempat.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kemenag Sukarno pada konferensi pers Gugus Tugas Covid-19 Kamis (9/7/2020) di posko setempat. Konferensi pers yang di moderatori Kepala Dinas Kominfo Dessy Arifianto selaku Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Covid itu juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Agus Subagyo mewakili Bupati Tegal, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Chofifah dan Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Joko Wantoro.
Menurut Sukarno, sesuai surat edaran Menteri Agama RI No18 tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang pedoman penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan hewan Qurban tahun1441 H/2020M menuju masyarakat produktif dan aman Covid19.
Tempat penyelenggaraan kegiatan sholat Idul Adha dan penyembelihaan hewan qurban bisa di lakukan di lapangan, di masjid atau di ruangan dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan. ”Jadi tempat dan penyelenggaraannya harus memenuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Sukarno menambahkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi diantaranya yaitu, harus menyiapkan petugas untuk mengawasi dan menyiapkan protokol kesehatan, melakukan pembersihan dan disinfektan di area pelaksanaan.
Selain itu membatasi jumlah pintu dan jalur masuk pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. Di samping itu juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer di jalan utama.
Selanjutnya, agar ada pembatasan pintu masuk dan keluar saat pelaksanaan di lapangan, menyediakan alat pengecek suhu tubuh serta mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun.
Para penyelenggara juga selalu menghimbau agar para jamaah menjaga jarak, memakai masker dan membawa alat perlengkapan sholat secara mandiri.
Nur Muktiadi