KENDAL(SUARABARU.ID)- Pupuk jenis ZA di pasaran untuk beberapa bulan tereakhir sudah tak ada, sehingga para petani membeli pupuk lain meski tidak cocok untuk memupuk tanaman yang mereka tanam. Hal tersebut dikatakan oleh H Sadat, pemilik UD Lancar, yang ada di Jalan Raya Kebondalem Kendal, Rabu(8/7).
Menurut H Sadat, sejak pupuk jenis ZA ini tak ada, para petani akhirnya membeli pupuk jenis TS 36 yang harganya lebih mahal Rp 35 ribu dibanding dengan harga pupuk jenis ZA.
“Pupuk jenis ZA persak harganya Rp 75 ribu, sedangkan pupuk jenis TS 36, perzak harganya Rp 110 ribu. Karena terpaksa, petani akhirnya membeli pupuk jenis TS 36 yang sebetulnya tidak cocok untuk tanaman padi dan jagung,” kata H Sadat.
Sadat mengaku, dirinya mulai tidak mendapat kiriman pupuk jenis ZA ini bersamaan dengan merebaknya pandemi Covid-19 pada awal Januari 2020 lalu.
Sementara, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia(HKTI) Kabupaten Kendal, H Tardi mengatakan, bahwa gejolak pupuk memang hingga hari ini belum terselesaikan, antara kebutuhan dengan alokasi yang disediakan oleh pemerintah.
Contohnya, sesuai dengan areal yang ada, untuk jenis urea, kebutuhan sesuai RDKK sebanyak 33 ribu ton. Namun di tahun 2020 ini, hanya dialokasikan sebanyak 20.700 ton.
Padahal, di tahun 2019 lalu, alokasi yang diberikan sebesar 24.750 ton. Artinya dibandingkan dengan tahun 2019, sekarang atau tahun 2020 ini turun sebanyak 4.050 ton untuk urea.
Kemudian untuk SP 36, kebutuhan sebanyak 13.200 ton. Tahun 2020 ini dialokasikan hanya 3.013 ton. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, yang alokasinya 5 ribu ton, bearti tahun 2020 ini turun sebanyak 1.987 ton.
Kemudian ZA, sesuai dengan RDKK yang dibuat oleh kelompok tani, sebanyak 12654 ton.
Namun di tahun 2020 ini, dialokasikan oleh pemerintah hanya 4.729. Artinya, hanya sepertiga saja alokasinya.
“Jadi sekarang sudah habis. Dibandingkan dengan thun 2019, 6.850 ton, atau turun 1.921 ton,”terang H Tardi.
Kemudian untuk NPK, justru naik di tahun 2020. Di tahu 2019, dialokasikan sebanyak 11.650 ton, tapi di tahun 2020 ini, dialokasikan sebanyak 14.990 ton, artinya untuk NPK naik menjadi 2.940 jika dibanding dengan tahun 2019.
Kemudian pupuk organik. Kebutuhan sesuai RDKK sebanyak 17. 792 ton, sedangkan di tahun 2020 ini pemerintah menyediakan, pupuk subdinya adalah 5.300 ton. Jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 6458 ton atau menurun, 1.158 ton.
“Ini semua adalah alokasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian Kendal dan juga tentunya, alokasi dari provinsi,”jelas H Tardi.
Sebetulnya, ujar H Tardi, pemerintah pada awal tahun 2020 ini sudah mengetahuinya jika kebutuhan pupuk akan kurang. Sehingga kalau teman- teman petani itu mengalami gejolak yang sampai hari ini belum terselesaikan, seharusnya pemerintah pusat juga harus ikut memikirkan hal ini.
“Memang sekarang masih pendemi Covid-19. Tapi kalau bisa jangan Covid-19 saja yang diperhatikan, tapi pupuk harus juga diperhatikan karena berusursan dengan kelangsungan hidup orang banyak,”pinta H Tardi.
Karena jika pupuk kurang, otomatis program dari pemerintah untuk meningkatkan, produksi pangan jelas akan gagal, dan apalagi akan menuju ke swasembada pangan, juga jelas tidak mungkin akan bisa tercapai.Agung-mm