JEPARA (SUARABARU.ID)- Sempat tertunda karena wabah Covid- 19, Mal Pelayanan Publik yang seharusnya dibuka pada bulan April 2020 bertepatan dengan hari jadi Jepara akhirnya dibuka namun dengan pembatasan pelayanan.
Mal Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan Kartini Nomor 1 Jepara ini berada di Lantai I Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, didampingi Asisten Asministrasi Umum Sekda Jepara Sujarot, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara Hery Yulianti, pada Kamis, (2/7/20020) pagi melihat secara langsung kesiapan layanan yang sudah berjalan.
Edy Sujatmiko menyampaikan, karena kondisi Jepara masih tanggap darurat Covid- 19, namun disisi lain masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan maksimal sehingga Mal Pelayanan Publik ini dibuka dengan pembatasan kunjungan.
Beberapa layanan yang sudah difungsikan yiaitu gerai Kantor Samsat, Bank Jateng, dan PDAM Jepara. Sedangkan untuk gerai instansi yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
Disamping itu ada gerai Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes), Sinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), DPMPTSP Diskomindo dan Dkskop UKM Nakertran Jepara. Sedangkan sejumlah gerai belum ada layanan.
Hadepe / Ulil Abshor