MAGELANG (SUARABARU.ID) – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang menunjukkan tren sangat baik. Kasus konfirmasi pasien positif terakhir di kota ini terjadi pada 13 Juni 2020m, sehingga Kota Magelang masuk zona hijau untuk sebaran Virus Corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang dr Majid Rohmawanto menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah per 26 Juni 2020, angka Rt (Reproduksi efektif) Kota Magelang adalah 0,14.
Jika angka Rt di bawah satu, lanjutnya, maka peluang penyakit itu menular ke orang lainnya lebih rendah. Artinya, kasus Covid-19 di Kota Magelang sudah bisa dikendalikan setelah pemkot memberlakukan sejumlah upaya percepatan penanganannya.
‘’Angka Rt Kota Magelang 0,14. Dengan angka ini, kita peringkat 17 daerah di Jawa Tengah yang memiliki angka Rt kurang dari 1,’’ terang Majid, usai menghadiri video conference pengarahan dan dialog Presiden dengan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, di Command Center Kota Magelang, Selasa (30/6).
Meski demikian, Kota Magelang masih masuk kategori daerah di Jawa Tengah dengan peta/zonasi risiko penularan kategori sedang (orange). Zonasi risiko dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Meliputi indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan masyarakat.
‘’Berdasarkan hitungan indikator-indikator tersebut, Kota Magelang memiliki skor sebesar 1,93. Artinya, potensi penularan Virus Corona di Kota Magelang itu masih cukup tinggi,’’ tegas Majid.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang itu menerangkan, potensi penularan dinilai masih tinggi disebabkan beberapa kendala.
Antara lain laju insidensi (perbandingan suatu kejadian dengan jumlah penduduk) kasus positif per 100.000 penduduk akan selalu tinggi. Karena jumlah penduduk Kota Magelang kurang dari 150.000 jiwa.
‘’Jadi mesti berat, begitu muncul 1 kasus, maka laju insidensi kita langsung tinggi,’’ katanya.
Faktor lainnya adalah banyaknya para pendatang dari luar daerah yang berisiko menyumbang angka kesakitan, serta kurangnya kedisiplinan masyarakat di area publik dalam mematuhi protokol kesehatan.
‘’Selain itu, masih ada masyarakat yang belum menerima pasien dengan karantina mandiri, sementara pasien sudah bosan di rumah sakit,’’ ungkapnya.
Untuk itu, hal yang perlu dilakukan guna menekan potensi penularan adalah kerjasama semua pihak dalam penegakan protokol kesehatan di semua lini. Juga penguatan di masyarakat, sehingga bisa menerima pasien dengan tanpa gejala.
Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memprioritaskan wilayah dengan risiko penularan tinggi. Upaya yang dilakukan antara lain dengan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri untuk memitigasi penularan yang lebih luas.
Selanjutnya, gugus tugas di tingkat daerah juga bisa melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawandan antropolog, dalam mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Berdasarkan data 30 Juni 2020 menyebutkan total kasus positif Covid-19 di Kota Magelang masih di angka 33. Perinciannya pasien dirawat di rumah sakit 0, karantina mandiri 1 orang, sembuh 28 orang dan meninggal dunia 4 orang.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito merasa bersyukur kasus Covid-19 di wilayahnya sudah turun drastis. Namun, dia mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitas kegiatan di manapun berada,dan tetap displin pada protokol kesehatan.
‘’Saya mengharapkan masyarakat Kota Magelang saat ini tidak perlu bepergian kecuali penting/mendesak, dan tidak menerima tamu dari luar kota untuk bermalam,’’ tegasnya.
Sigit mengaku sudah menginstruksikan camat, lurah, ketua RW dan ketua RT untuk dapat melaksanakan instruksi tersebut. Sebab, selama ini pasien yang positif terpapar Covid-19 memiliki riwayat usai berkunjung atau menerima tamu dari luar kota.
‘’Semua ini kita lakukan tidak lain semata-mata agar rakyat tetap sehat,’’ tandas Sigit, (Pro/Kota Magelang)
Editor : Doddy Ardjono