KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sekitar 30 orang dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kebumen, Senin (29/6) menggelar demo ke DPRD setempat. Mereka menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR RI.
Para pengunjuk rasa menumpang mobil pikap mengenakan seragam GMBI dan berorasi tepat di depan pintu gerbang DPRD Kebumen di JalanPahlawan. Aparat Polres Kebumen dan Polsek menutup pintu pagar gedung Dewan dan mengalihkan arus lalu-lintas dari arah timur, belok kanan mengelilingi Alun-alun Kebumen.
Para pengunjuk rasa sempat memaksa untuk bertemu para pimpinan fraksi DPRD. Hasil negosiasi yang difasilitasi Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu, Fraksi DPRD Kebumen tidak bisa menerima mereka. Sebab di jam yang sama sedang menggelar rapat dengan perwakilan pondok pesantren membahas persiapan memasuki era normal baru.
Namun Kompol Cipto Rahayu menegaskan bahwa Ketua DPRD Sarimun siap menerima pengunjuk rasa. Bahkan Ketua DPRD Sarimun didampingi Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widayaningsih bersedia keluar ruangan Dewan menemui pengunjuk rasa.
Dalam dialog di pintu gerbang DPRD itu perwakilan pengunjuk rasa Fuad Abdurachman selaku Ketua GMBI Kebumen menyatakan, pihaknya bermaksud menyampaikan aspirasi ke fraksi DPRD Kebumen menolak pembahasan RUU HIP oleh DPR RI. GMBI selaku pembela Pancasila menyatakan, pembahasan RUU HIP lebih berbahaya dari virus corona.
“Kami meminta fraksi-fraksi di DPRD Kebumen dan pimpinan DPRD untuk menandatangani pernyataan menolak pembahasan RUU HIP. Bagi kami selaku pembela Pancasila, pembahasan RUU HIP itu lebih berbahaya dibanding Covid-19,”ucap Fuad.
Ketua DPRD Kebumen Sarimun menyatakan, sejauh ini DPR RI telah menunda atau tidak membahas RUU HIP. Pihaknya pun bersedia menandatangani aspirasi tersebut. Namun sebaiknya aspirasi dibuat dari pengunjuk rasa atau disusun oleh GMBI.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kebumen Yuniarti Widayaningsih menghargai aspirasi yang disampaikan oleh GMBI. Namun berhubung saat ini sedang pandemi Covid -19 sehingga semua kegiatan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
“Sebaiknya aspirasi disusun secara tertulis dan Pimpinan DPRD bersedia untuk menandatangani. Saat ini sedang pandemi Covid-19 sehingga kita semua harus fokus ke sana mengatasinya dan mematuhi protokol kesehatan,”tandas wakil rakyat dari Partai Golkar itu.
Akhirnya disepakati aspirasi GMBI diterima Pimpinan DPRD Kebumen. Penyampaian aspirasi diwakili empat orang. Pada intinya GMBI menolak pembahasan RUU HIP oleh DPR RI dan mendesak DPRD Kebumen mendukung aspirasi tersebut secara tertulis.
Komper Wardopo